Kabid Cipta Karya : Spam Wani II Proyek 2020

 

 

Iklan Nilam Sari

 

“Dicuri atau Diambil Orang Dalam, Karena Harganya Mahal?”

Capres Amin 2024

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kepala bidang cipta karya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (Kabid PK-PUPR) kabupaten Donggala Mardiana menjawab konfirmasi deadline-news.com) Sabtu malam (30/9-2023), menjelaskan bahwa proyek sistem penyediaan air minumĀ (SPAM) pedesaan di desa Wani II Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala sulawesi tengah dikerjakan tahun 2020, bukan tahun anggaran 2022.

 

“Iya pak pekerjaan SPAM yang di Wani II tahun 2023, tidak ada pekerjaannya SPAM Yg di Wani II Pekerjaan kalau Tidak salah itu pekerjaan tahun 2020,”jelasnya.

 

Maaf pekerjaan tahun 2022 tidak, nanti tahun 2023 ini baru ada pemeliharaanya yg RP. 174.774.000 dikarenakan pekerjaan SPAM pedesaa,”tulisnya.

 

Menurutnya yang dikerjakan tahun 2022 itu Hilang Meteran Listriknya, sama mesin celupnya, sama Pipa yang didalam.

Hendri Muhidin

 

Ditanya apakah sudah dilaporkan ke polisi atas kehilangan alat pendukung proyek Spam pedesaan itu?

 

Jawab Diana kalau tidak salah pak suda dilaporkan tahun 2022 makanya kami tangani tahun 2023.

Disinggung soal pembangunan intakenya, apakah bersamaan dengan alat-alat vital pendung spam itu? Jawab Diana lagi
Kalau intakenya saya kurang tau pak karena saya baru di akhir tahun 2022 baru dicipta karya.

Terkait hasil soal laporan polisi atas kehilangan alat vital pendukung spam pedesaan di wani II itu, lagi-lagi Diana tidak mengetahuinya secara persis.

“Saya belum tau hasil laporannya pak,”akunya.

Ditanya lagi soal besaran anggarannya dan apakah satu paket Intake dengan alat yang hilang? Jawab Diana Nanti saya liat dikantor dulu hitungannya, Nanti saya liat dikantor pak karena pekerjaannya tahun 2020.

Sebelumnya warga wani bernama Rais mengancam akan melaporkan proyek Spam itu ke Kejari Donggala. Sebab dianggap tak bermanfaat, buang-buang uang negara.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan proyek spam pedesaan itu ke Kejari Donggala. Pasalnya proyek Spam pedesaan senilai Rp, 1,3 miliyar itu sudah lama selesai dikerjakan, namun masyarakat tidak merasakan manfaatnya sejak selesai dibangun sampai sekarang,”kata Rais.

Menurutnya masyarakat sangat membutuhkan spam pedesaan itu untuk keperluan air bersih. Namun sejak selesai dibangun tidak berfungsi sama sekali.

“Diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga tidak ada pengaman pompa airnya, panel listriknya dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya, sehingga dicuri katanya,”ujar Rais.

Namun kata Rais warga curiga bukan dicuri orang biasa, tapi oknum tertentu yang tahu persis harga Pompa celupnya itu dan alat-alat vital pendukung lainnya.

“Benarkah dicuri orang, jangan-jangan orang dalam sendiri yang ambil karena harganya mahal,”kata Rais dengan nada curiga.

Kepala Dinas PUPR Donggala Ali Kadir menjawab dikonfirmasi deadline-news.com via chat di whatsAppnya menyarankan supaya jelas masalah yang ditanyakan sebaiknya langsung hubungi saja kabid cipta karya PUPR Ibu Mardiana.

“Wss.wr.wb..saran supaya jelas masalah yg ditanyakan sebaikx langsung hubungi saja kabid cipta karya pupr (ibu mardiana),”tulis Kadis PUPR Donggala yĆ ng mantan guru matematika itu.

Kabid cipta Karya Mardiana yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***

KPK Gunakan Pasal “Pemerasan” Dugaan Korupsi SYL

 

 

Iklan Nilam Sari

 

Antasena (deadline-news.com)-Jakarta-Kepala Bagian Pemberitaan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Ali Fikri kepada sejumlah media di Jakarta Jumat (29/9-2023), mengatakan pihaknya menggunakan pasal 12e undang-undang tipikor yakni permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Dr.Syahrul Yasin Limpo,SH, MH.

Capres Amin 2024

 

ā€œKalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (Pasal) 12 e,ā€kata Ali.

 

Pada Kamis malam hingga jumat pagi (28-29/9-2023), KPK menggeledah rumah dinas mentan SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat.

 

Di sana, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar rupiah, sejumlah dokumen hingga 12 senjata api. Teruntuk senjata api, KPK telah berkoordinasi dengan kepolisian.

 

Lembaga antirasuah itu juga menggeledah Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9-2023).

 

Dibalik penggeledahan itu, KPK menemukan uang total senilai Rp30 miliar di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Uang puluhan miliar itu dibawa penyidik lembaga antirasuah untuk kepentingan proses penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

ā€œTotal uangnya Rp30 miliar,ā€ kata salah satu sumber yang dikutip di CNNIndonesia.com di KPK, Jumat (29/9) malam.

Sumber itu menyatakan uang tersebut diduga berasal dari para kepala dinas pertanian berbagai pemerintah daerah untuk promosi dan mutasi jabatan.

Menurutnya, para kepala dinas itu butuh rekomendasi agar mendapat persetujuan dari gubernur ataupun bupati dan wali kota.

ā€œSedang didalami dugaan penerimaan uang lain,ā€ ujarnya.Ā  (Dikutip di ccnindonesia.com). ***

“Tak Bermanfaat” Warga Akan Laporkan Proyek Spam Rp,1,3 M ke Kejari Donggala

 

 

Iklan Nilam Sari

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala-Dianggap tak bermanfaat, warga ancam akan laporkan proyek sistem penyediaan air minumĀ (SPAM) pedesaan di desa Wani II Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala sulawesi tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Capres Amin 2024

 

“Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan proyek spam pedesaan itu ke Kejari Donggala. Pasalnya proyek Spam pedesaan senilai Rp, 1,3 miliyar (M) itu sudah satu tahun selesai dikerjakan (tahun 2022) lalu, namun masyarakat tidak merasakan manfaatnya sejak selesai dibangun ampai sekarang,”kata Rais kepada deadline-news.com Sabtu (30/9-2023) di Palu.

 

Menurutnya padahal masyarakat sangat membutuhkan spam pedesaan itu untuk keperluan air bersih.

 

“Diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga tidak ada pengaman pompa airnya, panel listriknya dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya,”ujar Rais.

Hendri Muhidin

 

Akibatnya kata Rais alat pital untuk mendukung beroperasinya Spam pendesaan itu diduga dicuri. Entah benar dicuri atau memang sengaja diambil oleh oknum tertentu.

 

“Sehingga pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) bidang cipta karya selaku penanggungjawab proyek itu tidak melaporkannya ke polisi,”ungkap Rais.

Ironisnya lagi kata Rais, malah kembali dianggarkan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Donggala senilai Rp, 174.774.000.

“Anggaran pemeliharaan Spam Pedesaan wani II itu sebesar Rp, 174.774.000 itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Padahal mestinya masih tanggungjawab rekanan sebelumnya,”terangnya.

“Kalau dicuri orang mestinya dilaporkan ke polisi, biar diusut tuntas siapa pelakunya,”tutur Rais.

Adalah CV.Silando Raya yang mengerjalan pemeliharaan proyek Sapam apedesaan di Desa Wani II itu dengan anggaran Rp, 174.774.000 tahun 2023 ini.

Kepala Dinas PUPR Donggala Ali Kadir menjawab dikonfirmasi deadline-news.com via chat di whatsAppnya menyarankan supaya jelas masalah yang ditanyakan sebaiknya langsung hubungi saja kabid cipta karya PUPR Ibu Mardiana.

“Wss.wr.wb..saran supaya jelas masalah yg ditanyakan sebaikx langsung hubungi saja kabid cipta karya pupr (ibu mardiana),”tulis Kadis PUPR Donggala yĆ ng mantan guru matematika itu.

Kabid cipta Karya Mardiana yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***

Warga Keluhkan Proyek Spam Rp, 1,3 M di Wani II Tak Bermanfaat

 

 

Iklan Nilam Sari

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala-Proyek Sistem penyediaan air minumĀ (SPAM) pedesaan di desa Wani II Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala sulawesi tengah dikeluhkan warga.

Capres Amin 2024

 

Pasalnya proyek berbandrol Rp, 1,3 miliyar (M) itu baru saja selesai dikerjakan tahun 2022 lalu, namun tidak bermanfaat sampai sekarang.

 

Padahal masyarakat sangat membutuhkan spam pedesaan itu. Diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga tidak ada pengaman pompa airnya, panel listriknya dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Hendri Muhidin

 

Akibatnya alat pital untuk mendukung beroperasinya Spam pendesaan itu diduga dicuri. Entah benar dicuri atau memang sengaja tidak dipasang.

 

Ironisnya lagi malah kembali dianggarkan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Donggala senilai Rp, 174.774.000.

 

Anggaran pemeliharaan Spam Pedesaan wani II itu sebesar Rp, 174.774.000 itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Padahal mestinya masih tanggungjawab rekanan sebelumnya.

 

Demikian dikatakan waraga setempat bernama Rais menjawab deadline-news.com group detaknews.id Kamis (27/9-2023).

Menurutnya pompa air, pipa, panel dan meteran listriknya dicuri orang.

“Kalau dicuri orang mestinya dilaporkan ke polisi, biar diusut tuntas siapa pelakunya,”ujar Rais.

Adalah CV.Silando Raya yang mengerjalan pemeliharaan proyek Sapam apedesaan di Desa Wani II itu dengan anggaran Rp, 174.774.000 tahun 2023 ini.

Sampai berita ini naik tayang masih dilakukan upaya konfirmasi kepihak dinas PUPR dan rekanan proyek Spam Pedesaan itu. ***

Proyek Spam Pedesaan Rp, 1,3 M, Belum Berfungsi Dianggarkan Lagi

 

 

Hendri Muhidin

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala-Proyek Sistem penyediaan air minumĀ (SPAM) pedesaan di desa Wani II Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala sulawesi tengah baru dikerjakan tahun 2022 dengan anggaran Rp, 1,3 miliyar (M).

 

Namun sayangnya belum berfungsi dan masyarakat desa belum manfaatkan, akibat beberapa titik ada kerusakan. Bahkan pipanya banyak yang rusak dan hilang.

 

Ironisnya lagi baru dikerjakan tahun lalu dan belum dimanfaatkan oleh masyarakat malah kembali dianggarkan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Donggala senilai Rp, 174.774.000.

Iklan anies – nilam

 

Anggaran pemeliharaan Spam Pedesaan wani II itu sebesar Rp, 174.774.000 itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

 

Demikian dikatakan waraga setempat bernama Rais menjawab deadline-news.com Kamis (27/9-2023).

 

Menurutnya pompa air, pipa, panel dan meteran listriknya dicuri orang.

Adalah CV.Silando Raya yang mengerjalan pemeliharaan proyek Sapam apedesaan di Desa Wani II itu.

Sampai berita ini naik tayang masik dilakukan upaya konfirmasi kepihak dinas PUPR dan rekanan proyek Spam Pedesaan itu. ***

Simak Simbara Rekanan Dugaan Korupsi Rp, 1,7 M Kembali Diperiksa

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-
Walau telah mengembalikan sekitar Rp, 360 juta dari total kerugian negara Rp, 1,7 miliyar rekanan proyek sumur artesis untuk warga huntap tondo Simak Simbara kembali diperiksa kesekian kalinya Selasa (26/9-2023) di Kejari Palu.

“SS rekanan proyek sumur artesis untuk kebutuhan air bersih warga hunian tetap (huntap) Tondo kembali kami periksa Selasa (26/9-2023) pada kasi pidsus Kejari Palu,”kata Kajari Palu M.Irwan Datu Iding,SH,MH melalui Kasi Intelijen Kejari Palu Palu I Nyoman Puriya, SH, MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis (28/9-2023) via telepone whatsAppnya.

Menurutnya sudah sekitar 20an orang terperiksa atas dugaan korupsi proyek sumur artesis senilai Rp, 1,7 miliyar (M) dari total anggaran Rp, 6,9 miliyar.

Ke 20 orang terperiksa tersebut masing-masing inisial SS, SJ, AH, AM, FK, SE,S, AA, AR, AD, K, H, MF, A, IB, SB, E, AT, A, AP.

Disinggung apakah kasus korupsi itu akan dihentikan sampai berlarut-larut proses penyidikannya dan sudah puluhan orang diperiksa, namun belum seorangpun yang dinyatakan tersangkan dan ditahan?

Kata I Nyoman, sabar masih dilakukan tahapan penyidikan dan tinjauan lapangan untuk dapat menentukan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Yang pastinya tidak ada penghentian perkara kasus dugaan korupsi proyek sumur artesis ini. Apalagi sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, tinggal tambahan bukti untuk penetapan dan penahanan tersangkanya,”jelas I Nyoman.

Proyek sumur artesis itu dengan total anggaran Rp, Rp, 6,9 miliyar itu untuk kebutuhan masyarakat hunian tetap (huntap) Tondo korban bencana alam Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) 28 September 2018 lima tahun silam.

Adalah Simak Simbara rekanan dengan bendera CV.Tita hutama makmur yang mengerjakan proyek itu.

Badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulawesi Tengah menemukan dugaan korupsi sebesar Rp, 1,7 miliyar pada proyek yang dikerjakan Simak Simbara itu.

Proyek 2019 itu dikerjakan jaman Kabalai BP2W Sulteng Ferdinand Kanalo dan Satkernya Aksa. Namun saat proyek itu diduga bermasalah mereka yang diduga terkait dipindah tugaskan ke daerah lain.

Sebelumnya Ka Satker Tarso yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya mengaku Simak telah mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp, 360 juta dari total Rp, 1,7 miliyar.

ā€œBetul Pak, pihak Pak Simak akan mengembalikan temuan dengan mencicil. Untuk sekarang sudah di kembalikan 360 jtan, info dari beliau akan terus dikembalikan dengan mencicil (bertahap). Demikian informasi sementara Pak Andi ????,ā€kata Tarso.

Disinggung soal kerugian negara mencapai Rp, 1,7 miliyar dari total anggaran Rp, 6,9 miliyar atas temuan BPKP, Tarso mengakuinya.

ā€œBetul Pak Andi, untuk temuan total 1,7 M. dan beliau akan mengembalikan sisanya juga tapi bertahap ????,ā€tulis Tarso.

Sementara Kasi Intel Kejari Palu I Nyoman Puriya mengatakan yang dikembalikan itu yang pekerjaannya diduga fiktif. ***

BPJN Terkesan Abai, “Perampokan” Uang Proyek Rp, 1,6 M Oleh PT.Srikandi Jawara Dunia

 

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Balai pelaksana jalan nasiona (BPJN) wilayah XIV Palu sulawesi tengah terkesan abai, atas “perampokan” uang muka 30 persen Rp, 1.620.959.670 dari nilai kontrak Rp, 5.403.198.900 pada proyek pengadaan bahan jalan/jembatan berupa bronjong di bulan maret/april 2018.

 

Adalah PT.Srikandi Jawara Dunia yang beralamat sambiroto VI Blok I No.16 Sambikerep kota surabaya jawa timur, pemenang dalam tender proyek pengadaan bahan jalan/jembatan berupa bronjong pada maret/april 2018 itu.

 

Celakanya PT.Srikandi Jawara Dunia dengan NPWP 71.897.518.8-604.000 diduga bawa kabur uang muka proyek pengadaan bahan jalan/ jembatan berupa Bronjong pada balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Palu sebesar Rp, 1,6 miliyar (M).

 

Adalah Ir Akhmad Cahyadi, M.Eng.Sc, kabalai BPJN XIV Palu ketika proyek itu dikerjakan. Dan pada bulan Juli 2018 Akhmad Cahyadi digantikan oleh Ir A.Satriyo Utomo, M.Eng.Sc.

 

Ironisnya kedua Kabalai itu tidak menuntaskan persoalan proyek yang terkesan fiktif itu. Bahkan rekanannya sudah memasuki tahun ke 5, namun tidak juga diapa-apakan.

Pihak balai BPJN hanya sebatas melaporkan ke Ditreskrikum Polda sulteng dengan tuduhan penggelapan uang muka proyel sebesar Rp,1.620.959.670 dari total nilai kontrak Rp, 5.403.190.900.

Sejak kejadian lima tahun lalu dugaan perampokan uang muka proyek pengadaan bahan jalan dan jembatan berupa bronjong sudah silih berganti Kabalai BPJN XIV Palu dari Ir Akhmad Cahyadi, M.Eng.Sc, ke Ir A.Satriyo Utomo, M.Eng.Sc, lalu ke Ir.Muhammad Syukur hingga Arief Syarif Hidayat, namun belum ada juga penuntasannya.

Data yang dihimpun dari sumber terpercaya kepada deadline-news.com media patner bahanaindonesia.com Selasa (26/9-2023) di Kejati Sulteng mengatakan paket pekerjaaan proyek bronjong di BPJN tersebut pagunya sebesar Rp, 6.798.969.000,00 dan hpsnya Rp, 6.798.930.000,00 dan kontraknya setelah penawaran dalam tender sebesar Rp, 5.403.198.900,00.

Namun uang muka sudah diambil tapi barangnya tidak pernah ada. Makanya pihak rekanan diputus kontraknya. Celakanya lagi kontrak diputus tapi uang muka seber Rp, 1,6 miliyar lebih tidak dikembalikan.

Apa lagi bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami melanda kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, sehingga rekanan proyek tersebut diduga secara sengaja tidak mengadakan baranganya sesuai kontraknya dan uang muka tidak diganti ataupun dikembalikan.

“Mungkin rekanannya berlindung dibalik bencana pasigala dan Parimo 28 September 2018, sehingga tidak mengadakan barang tersebut sesuai kontraknya dengan harapan tidak akan ketahuan karena ada bencana,”ujar sumber itu.

Apalagi Pekerjaan ini mulai dilaksanakan pada Maret dan April tahun 2018 (red), SPM No. 00143/185169/BPJNXIV/LS/2018 tgl.06-04-2018, SP2D No. 180511302004023 tgl.05-04-2018 tgl.06-04-2018 dengan Kontrak no.: HK.02.03-Bb.14.04./02. tgl. 21-03-2018

Dan memang ternyata tidak dikerjakan secara profesional, sehingga berakibat putus kontrak. Anehnya, uang muka sebanyak Rp 1.6 Milliar lebih yang diterima kontraktor pelaksana dibawa kabur alias tidak dikembalikan.

Kepala tata usaha BPJN XIV Palu Gatot Aryanto yang dikonfirmasi sebelumnya yakni Rabu (20/9-2023), membenarkan hal itu.

Gatot menegaskan, pihaknya sudah berupaya menelusuri keberadaan kontraktor Pelaksana itu, namun hingga kini belum ditemukan.

“Kami sudah berupaya mencari sampai ke kota surabaya, belum ketemu sampai sekarang karena kontraktornya berpindah-pindah tempat,”aku Gatot.

Diketahui, Gatot pada 2018 silam bertanggung jawab dibidang seksi pengadaan barang di BPJN XIV Palu. Sedangkan PPK dijabat Hazim, yang kini sudah dimutasi tugas di kota Kendari.

Anehnya kasus ini tidak dilaporkan kepada Penegak Hukum. Gatot mengakui pihaknya masih berupaya membawa persoalan itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kenapa tidak dilaporkan kepada APH pak, kan sudah lama masuk 6 tahun? Tanya awak media.

“Kami belum laporkan, kami masih tetap upaya cari kontraktornya, dan telah kami laporkan kepada panitia lelang negara,” jawab Gatot mengakhiri konfirmasi di ruangannya.

Dugaan proyek tak tuntas ini yang merugikan keuangan Negara Rp 1,6 Milliar ini mendapat atensi pihak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulteng.

Pihak Kejati Sulteng berkomitmen akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek itu.

“Kami sudah konfirmasi kepada pihak BPJN untuk membawa dokumennya. Kami Pulbaket dulu, Ini patut diduga sebagai kerugian keuangan negara, pastinya kita akan usut,”ungkap sumber di Pidsus kejati Sulteng, Senin 25 September 2023.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng Arief Syarif Hidayat, ST., MT, yang dikonfirmasi dikantornya mengaku sudah mengetahui soal itu sejak 1 tahun lalu.

Ia juga menuturkan PPKnya ( Hazim) sudah melaporkan kepada Pihak Polri dan Kejati Sulteng sejak 1 tahun lalu.

‘”Saya sudah dengar sejak 1 tahun lalu, Kami akan berusaha menyelesaikan persoalan ini. Tahun lalu PPK Hazim sudah laporkan hal ini di Polisi dan Kejaksaan,” tandasnya mengakhiri wawancara diruangannya, Selasa 26 September 2023. (Dikutip di bahanaindonesia.com media patner deadline-news.com group detaknews.id). ***

PN Donggala Monev Dengan pos Indonesia

 

 

Iklan anies – nilam

 

Antasena (deadline-news.com)-Donggala-Pengadilan Negeri (PN) Donggala dengan PT POS IDONESIA melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengiriman surat tercatat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Donggala yang meliputi Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

 

Demikian dikatakan juru bicara PN Donggala Armawan kepada deadline-news.com Rabu (27/9-2023), dalam rilisnya via chat di whatsAppnya.

 

Menurutnya pelaksanaan Monev ini untuk pengiriman surat tercatatĀ  bertujuan membahas hal-hal yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan dalam pelaksanaan pengiriman surat tercatat.

 

Kata Armawan dalam pertemuan tersebut hadir langsung memberikan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Donggala didampingi Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita.

 

“Sedangkan dari POS INDONESIA hadir Deputi Executive General Manager Kantor Cabang Utama Palu, Manager Korporat dan Logistik rangkap IT dan Manager Operasional dan Kurir serta para pegawai terkait yang bergabung melalui sambungan zoom,”ujarnya.

Hendri Muhidin

 

Armawan mengatakan, dalam sambutannya Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa pengiriman dokumen relas panggilan perdata dan relaas pemberitahuan putusan perdata melalui surat tercatat.

Adalah kebijakan hukum resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik juncto Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

“Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan surat tercatat tersebut Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 dan Nomor PKS106/DIR-5/0523 tanggal 22 Mei 2023, karenanya Ketua Pengadilan Negeri Donggala berharap pelaksanaan pengiriman surat tercatat tersebut dapat berjalan secara optimal,”ucapnya.

Ia mengatakan untuk diketahui bahwa kebijakan pengiriman dokumen panggilan persidangan perdata dan pembertahuan putusan perdata melalui surat tercatat merupakan bagian intergal dari kebijakan Mahkamah Agung untuk terus melakukan modernisasi di bidang peradilan yang harapannya dapat membantu serta memudahkan masyarakat untuk mengakses keadilan yang cepat, sederhana dan berbiaya murah.

“Beberapa isu krusial menjadi pembahasan dalam pertemuan ini di antaranya mengenai bukti pengiriman, keterlambatan pengiriman yang berkaitan dengan sah dan patutnya panggilan persidangan, metode pencarian alamat pihak oleh pengantar, serta pengembalian biayaĀ  pengiriman yang tidak sah,”ungkapnya.

Armawan mengungkapkan Pengadilan Negeri Donggala bersama PT POS INDONESIA sama-sama berkomitmen dan terus meningkatkan sinergitas untuk meningkatkan kualitas layanan pengiriman panggilan persidangan perdata dan pemberitahuan putusan perdata melalui surat tercatat. ***

DPW PSI Sulteng Menyambut Antusias Kaesang Ketum Baru

 

 

Iklan anies – nilam

 

“Bergabungnya Kaesang Menambah Semangat Perjuangan Para Kader di daerah”

 

Antasena (deadline-news.com)-Jakarta-KOPDARNAS PSI yang dilaksanakan kemarin malam di Gedung Jakarta Theatre Sarinah berlangsung sangat meriah.

 

Kopdarnas itu menghasilkan Keputusan bersejarah bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

Terpilihnya Kaesang Pangarep kebagai Ketua Umum dan Raja Juli Anthoni sebagai sekjend, walaupun sudah bisa di prediksi sebelumnya tetap meningkatkan adrenalin perjuangan kader-kader PSI di Daerah.

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Sulawesi Tengah (sulteng) Rudy Oscar Massie menyampaikan Selamat bergabung dan selamat menjakankan tugas berat dan mulia ini kepada Mas bro Kaesang.

Himbauan iuran sampah

 

Menurut Rudy sapaan ketua DPW PSI Sulteng ini, bergabungnya Kaesang akan menambah semangat perjuangan para kader dan Caleg PSI di Sulteng.

“Oleh sebab itu kami sangat antusias dan optimis PSI akan lolos PT (Parliamentary Threshold) pada pemilu 2024,”ujarnya via chat di whatsAppnya Selasa (26/9-2023) dari Jakarta.

Rudy juga menambahkan, PSI Sulawesi tengah secara secara struktur dan kader telah siap untuk memenangkan Pemilu 2024 di Sulteng, untuk tujuan mulia. ***

Dugaan Proyek Tak Tuntas Senilai Rp, 5,403 M di BPJN XIV Palu

 

 

Iklan anies – nilam

 

“PT.Srikandi Jawara Dunia Bawa Kabur Uang Muka Proyek Bronjong Rp, 1,6 M di BPJN XIV Palu”

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Diduga ada proyek tak tuntas tahun 2018 di balai pelaksana jalan nasional wilayah XIV Palu sulawesi tengah senilai Rp, 5.403.198.900,0 atau Rp, 5,403 M.

 

Adalah PT.Srikandi Jawara Dunia yang beralamat sambiroto VI Blok I No.16 Sambikerep kota surabaya jawa timur, pemenang dalam tender proyek pengadaan bahan jalan/jembatan berupa bronjong pada maret 2018 itu dengan nilai kontrak Rp, 5.403.198.900,00.

 

Celakanya PT.Srikandi Jawara Dunia dengan NPWP 71.897.518.8-604.000 diduga bawa kabur uang muka proyek pengadaan bahan jalan/ jembatan berupa Bronjong pada balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Palu sebesar Rp, 1,6 miliyar (M).

 

Data yang dihimpun dari sumber terpercaya kepada deadline-news.com media patner bahanaindonesia.com Selasa (26/9-2023) di Kejati Sulteng mengatakan paket pekerjaaan proyek bronjong di BPJN tersebut pagunya sebesar Rp, 6.798.969.000,00 dan hpsnya Rp, 6.798.930.000,00 dan kontraknya setelah penawaran dalam tender sebesar Rp, 5.403.198.900,00.

Namun uang muka sudah diambil tapi barangnya tidak sesuai yang dikontrak.

Belum lagi bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami melanda kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, sehingga rekanan proyek tersebut diduga secara sengaja tidak mengadakan baranganya sesuai kontraknya.

“Mungkin rekanannya berlindung dibalik bencana pasigala dan Parimo 28 September 2018, sehingga tidak mengadakan barang tersebut sesuai kontraknya dengan harapan tidak akan ketahuan karena ada bencana,”ujar sumber itu.

Apalagi Pekerjaan ini mulai dilaksanakan pada Maret dan April tahun 2018 (red), SPM No. 00143/185169/BPJNXIV/LS/2018 tgl.06-04-2018, SP2D No. 180511302004023 tgl.05-04-2018 tgl.06-04-2018 dengan Kontrak no.: HK.02.03-Bb.14.04./02. tgl. 21-03-2018

Dan memang ternyata tidak dikerjakan secara profesional, sehingga berakibat putus kontrak. Anehnya, uang muka sebanyak Rp 1.6 Milliar yang diterima kontraktor pelaksana dibawa kabur alias tidak dikembalikan.

Kepala tata usaha BPJN XIV Palu Gatot Aryanto yang dikonfirmasi sebelumnya yakni Rabu (20/9-2023), membenarkan hal itu.

Gatot menegaskan, pihaknya sudah berupaya menelusuri keberadaan kontraktor Pelaksana itu, namun hingga kini belum ditemukan.

“Kami sudah berupaya mencari sampai ke kota surabaya, belum ketemu sampai sekarang karena kontraktornya berpindah-pindah tempat,”aku Gatot.

Diketahui, Gatot pada 2018 silam bertanggung jawab dibidang seksi pengadaan barang di BPJN XIV Palu. Sedangkan PPK dijabat Hazim, yang kini sudah dimutasi tugas di kota Kendari.

Anehnya kasus ini tidak dilaporkan kepada Penegak Hukum. Gatot mengakui pihaknya masih berupaya membawa persoalan itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kenapa tidak dilaporkan kepada APH pak, kan sudah lama masuk 6 tahun? Tanya awak media.

“Kami belum laporkan, kami masih tetap upaya cari kontraktornya, dan telah kami laporkan kepada panitia lelang negara,” jawab Gatot mengakhiri konfirmasi di ruangannya.

Dugaan proyek tak tuntas ini yang merugikan keuangan Negara Rp 1,6 Milliar ini mendapat atensi pihak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulteng.

Pihak Kejati Sulteng berkomitmen akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek itu.

“Kami sudah konfirmasi kepada pihak BPJN untuk membawa dokumennya. Kami Pulbaket dulu, Ini patut diduga sebagai kerugian keuangan negara, pastinya kita akan usut,”ungkap sumber di Pidsus kejati Sulteng, Senin 25 September 2023.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng Arief Syarif Hidayat, ST., MT, yang dikonfirmasi dikantornya mengaku sudah mengetahui soal itu sejak 1 tahun lalu.

Ia juga menuturkan PPKnya ( Hazim) sudah melaporkan kepada Pihak Polri dan Kejati Sulteng sejak 1 tahun lalu.

‘”Saya sudah dengar sejak 1 tahun lalu, Kami akan berusaha menyelesaikan persoalan ini. Tahun lalu PPK Hazim sudah laporkan hal ini di Polisi dan Kejaksaan,” tandasnya mengakhiri wawancara diruangannya, Selasa 26 September 2023. (Dikutip di bahanaindonesia.com media patner deadline-news.com group detaknews.id). ***