Bang Doel (deadline-news.com) – Pasangkayusulbar- Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary patut mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak.
Sebab mengambil langkah tegas atas tindakan oknum anggotanya berinisial GD Yoga yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tahanan Polres Pasangkayu berinisial Adri.
Adri adalah tersangka penikaman salah seorang warga di kota Pasangkayu. Namun nasib sial yang dialami Adri karena setelah diamankan di Sel tahanan Polres Pasangkayu dirinya mendapat perlakuan tak wajar dan pelanggaran hak sasai manusia (HAM).
Bagaimana tidak, Kamis pagi (23/2-2018), Adri diduga mendapat pukulan bogem mentah dan tendangan sepatu laras dari seorang oknum anggota Polres Pasangkayu yang notabene Kepala sentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT). Demikian informasi yang diperoleh dari keluarga korban yang minta namanya tidak dipublikasin via whatsapp Ahad (25/2-2018).
Sementara itu Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary yang dikonfirmasi via whatsapp membenarkan jika pihaknya telah memerintahkan Propam Polres Pasangkayu untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polres yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
“Saat ini sedang proses pemeriksaan nanti saya kabarin,”tulis Kapolres Pasangkayu I Made Ary.
Kemudian di chan whatsapp berikutnya pada hari Ahad (25/2-2018), Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary menuliskan Proses sedang berlangsung pemeriksaan propam sudah dijalankan, silakan dikawal langsung di lapangan.
“Proses sedang berlangsung pemeriksaan propam sudah dijalankan, silakan dikawal langsung di lapangan,”tulis AKBP I Made Ary. ***