Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Seorang oknum anggota Polres Pasangkayu berinisial GD Yoga diduga menganiaya tahanan tersangka penikaman bernama Adri.
Adri diduga terlibat penikaman pada hari Rabu (21/2-2018) di kota Pasangkay. Dan Rabu malam (21/2-2018), Adri ditangkap lalu di bawa ke sel tahanan Polres Pasangkayu. Celakanya Kamis pagi (22/2-2018), Adri didatangi oleh oknum anggota Polres Pasangkayu berinisial GD Yoga di sel tahanan, lalu dianiaya hingga babak belur. Demikian dikatakan sumber informasi deadline-news.com yang diperoleh dari Pasangkayu Kamis malam (22/2-2018).
Menurut sumber itu sekujur tumbuh Adri mengalami luka memar karena mendapat tendangan sepatu laras dan bogem mentah dari oknum anggota Polres Pasangkayu itu. Bahkan dada Adri serasa sesak setelah mendapat tendangan dari oknum anggota Polres Pasangkayu dengan menggunakan sepatu laras.
Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan dulu. Tak lama kemudian Kapolres I Made Ary mengku sudah memerintahkan wakapolres dan Kasat Serse untuk menindak lanjuti informasi tersebut.
Bahkan Kapolres AKBP I Made Ary menegaskan akan mengecek langsung kebenaran informasi tersebut, setelah kembali dari mengikuti sidang Paripurna DPRD Pasangkayu.
“Kami cek dulu Bang. Terima kasih infonya akan kami cek setelah saya selesai acara paripurna di DPR. Mhn ijin waktu ya Bang. Sdh saya arahkan Wakapolres ut cek awal. Terima kasih atas berkenannya abang ut konfirmasi ke kami. Informasi ini sedang di dalami oleh Wakapolres Kasat Reskrim di Mapolres. Sepulang kami dari Paripurna akan kami cek langsung tentanv kebenaran tsb,”tulis Kapolres Pasangkayu I Made Ary menjawab chan deadline-news.com via whasapp Jum’at pagi (23/2-2018). ***