Oknum Anggota DPRD Buol Diduga Terlibat Narkoba Polres Segera Gelar Perkara

Foto kasat Narkoba Polres Buol AKP Agung Santoso, SH. Foto M.Ramly Bantilan/deadline-news.com
0

 

M. Ramly Bantilan (deadline-news.com)-Buolsulteng-Kepala Kepolisian Resort Buol AKBP.Dieno Hendro Widodo menjawab deadline-news.com Rabu (23/2-2022) di kantornya menegaskan Kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Buol Inisal JS tetap di lanjutkan.

Menurutnya gelar perkara dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Buol akan di laksanakan dalam waktu dekat.

“Asesment juga sudah dilakukan oleh BNN Propinsi Sulawesi Tengah termasuk memastikan barang bukti yang di temukan saat penangakapan JS adalah benar Narkoba jenis Sabu sabu,”jelas Kapolres.

Ia menegaskan sejak awal penangkapan Polres BUOL sudah melakukan Tes Urine kepada yang bersangkutan.

“Dan Hasilnya Positif Mengkonsumsi Narkoba, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu – sabu,”ungkap Kapolres.

Kata Kapolres kasus itu masih terus di lanjutkan dan telah dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan untuk Tujuan pemeriksaan.

“Akan kami pastikan kasus ini akan di proses dengan objektif, jika yang bersangkutan terbukti bersalah maka proses hukum akan terus dilanjukan,” Tegas Kapolres.

Hal senada juga dikatakan kasat Narkoba AKP Agung Santoso, SH.

Agung menjelaskan bahwa “Pelimpahan berkas perkara Tahap 1 ke kejaksaan negeri Kabupaten Buol sudah di Lakukan sejak satu Bulan Terakhir.

Namun banyaknya kasus yang di tangani menyebabkan Proses penelitian berkas belum Rampung dan masih di kembalikan oleh kejaksaan.

Dan untuk saat ini kasus narkoba JS sudah masuk Tahap 2 serta masih melengkapi berkas yang lain.

“Insyah Allah minggu ke dua kita akan proses SP21, serta Penyerahan berkas beserta TSK, barang bukti,”tegas Agung.***

Tinggalkan Komentar Anda! :

%d blogger menyukai ini: