Negeriku Malang !

Malang nian nasib negeriku. Betapa tidak, berbagai macam cobaan yang menimpa negeri ini. Mulai dari harga sembako yang melambung tinggi, tanah rakyat digusur paksa, nilai tukar rupiah terhadap dolar lemah (Rp,14.300/dolar Amerika), penegakkan hukum yang tebang pilih, korupsi merajalela, ancaman terorisme dan peredaran narkoba dihampir semua level.

Terkait peredaran narkoba, Negeriku stadium akut. Bagaimana tidak, peredaran zat adiaktif itu, tidak mengenal kelas, tempat dan usia. Mulai dari kota, kecamatan, kelurahan/desa hingga tingkat RT/RW.

Lebih parah lagi, selain anak-anak remaja, pelajar, mahasiswa, penganggura sampai oknum pejabat di Kepolisian dan pemerintahan terlibat peredaran dan konsumsi narkoba itu.

Mau jadi apa negeriku ini? Harap-harap cemas dalam benakku atas peredaran narkoba di negeriku tercinta ini. Apalagi sampai melibatkan oknum kepala daerah dan anggota kepolisian. Padahal seharusnya merekalah yang memberi contoh dan tauladan yang baik.

Dikutip di Tempo.co, BNN mengungkap dugaan kejahatan pencucian uang dari hasil perdagangan narkotika sebesar Rp 6,4 triliun.

Kemudian sepanjang 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati 79 bandar narkoba, membongkar 46 ribu kasus narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari bisnis haram itu.

Sebanyak 4,71 ton sabu disita. Kendati begitu, kasus penyelundupan dan pemasaran narkoba di wilayah Indonesia belum ada tanda-tanda berkurang. Bahkah terkesan makin merajalela.

Terakhir, tiga gembong narkoba yang ditembak mati di Medan, yaitu Chin Yoon Fah alias Acin, warga Malaysia, Tan Siong Tiong dan Joni alias Aguan. Nama yang terakhir dikenal sebagai pengendali narkoba jaringan Medan. Kejadian awal Januari lalu itu aparat kepolisian menangkap hidup Azhari, anggota komplotan ini.

Bisnis haram itu, selain jadi candu beracun, juga menggiurkan. Makanya tidak heran, jika sejumlah oknum anggota Polri terlibat bisnis narkoba itu. Ironis memang, karena bukan hanya Polisi berpangkat rendahan, tapi perwira berpangkap Kombes dan AKBP pun ada yang terlibat bisnis dan pengguna narkoba itu.

Dikutip di Rappler.com, berikut beberapa nama pejabat yang terlibat narkoba:
1. Kepala Biro Agama Kantor Sekretariat Negara Baharuddin Mamasta ditangkap polisi pada Jumat, 23 Desember 2006 silam.
2. Indra Iskandar, anggota DPRD Kota Pasuruan mengonsumsi sabu untuk menghilangkan stres.
3. Mantan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Asset Management Investment Taufik Mappaenre Maroef ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 22 Maret 2005 silam, pukul 18.00 WIB.
4. Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Suyono ditangkap di sebuah hotel di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kemudian beberapa waktu lalu Kasat Sabhra Polres Banggai Iptu I Wayan Agus Suarda ditangkap oleh anggota Poltabes Surabaya di Luwuk saat mengambil bungkusan berisi paket sabu-sabu. Semoga saja, hukuman bagi anggota Polri dan pejabat yang terlibat narkoba lebih berat dari masyarakat biasa. Paling tidak seumur hidup. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top