NCW Minta Kejati Seriusi Dugaan Korupsi di Pasangkayu

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayu-Nusantara corruption watch (NCW) minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat menseriusi dugaan korupsi di Kabupaten Pasangkayu.

“Kami minta Kejati Sulbar seriusi penyelidikan dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Pasangkayu,”kata kepala perwakilan NCW Sulbar Falar menjawab deadline-news.com Selasa (28/2-2023) via chat di whatsAppnya.

Sebelumnya telah diberitakan asisten Intel Kejati Sulbar memulai pengumpulan data (Pul Data) dari sejumlah proyek infrastruktur yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu dan dinas lainnya.

Anwar Hafid

Bukan itu saja tapi dugaan korupsi dana penyertaan modal di perusahaan daerah (Perusda) Pasangkayu juga ikut menjadi atensi Kejati.

Hendri Muhidin

Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com sejak Rabu lalu (22/2-2023) di Pasangkayu.

Syarifuddin Hafid

Menurut sumber itu Kejati memulai penyelidikan dari proyek-proyek infrastruktur seperti pekerjaan jalan dan jembatan sejak 2015 sampai 2022.

Dewan masjid

Kata sumber itu ada beberapa rekanan di Pasangkayu yang selama ini menjadi langganan di Dinas PUPR dibidik Kejati.

“Bahkan ada beberapa mantan pejabat di Pasangkayu akan menjadi sasaran,”ungkap sumber itu.

Salah seorang Jaksa di lingkup Kejati Sulbar yang dikonfirmasi mengatakan, kemungkinan Asisten Intel Kejati yang sedang pul data.

“Karena kalau di Asisten Pidana khusus belum kami dapat informasinya,”ujar Jaksa itu dan minta identitasnya di rahasiakan.

Kasi pengkum Kejati Sulbar Amir,SH yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya mengaku belum tahu. Bahkan balik bertanya infrastruktur yang mana?

Sampai berita ini naik tayang masih sementara dilakukan investigasi dan verifikasi mendalam di Pasangkayu.

Salah seorang anggota DPRD Pasangkayu kepada deadline-news.com membenarkan adanya penyelidikan tim Kejati Sulbar sedang melakukan pul data di Pasangkayu terkait dugaan korupsi proyek-proyek insfrastruktur.

“Saya dengar begitu ada tum Kejati Sulbar sedang melakukan pul data di sini (Pasangkayu),”ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top