Nakes Non PTT Tanggungjawab “Kabupaten/Kota”

Bang Doel (deadline-news.com) – Palu – Informasi, kritikan dan masukan dari berbagai pihak adalah bentuk kepedulian masyarakat kepada daerah ini. Dan kewajiban pemerintah untuk melakukan kros cek informasi itu  untuk memastikan  penanganannya sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Oleh sebab itu patutlah kiranya kita berterima kasih kepada semua pihak termasuk media massa yang telah memberikan informasi, masukan dan kritikan dari masyarakat baik terkait pelayanan publik pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah maupun persoalan gaji honorer yang belum dibayarkan atau masih dalam proses pengajuan ke biro yang terkait termasuk honor tenaga kesehatan dimanapun bertugas,”demikian ditegaskan Gubernur Kesehatan Sulteng dr.Rany A Lamadjido, Sp.Pk, M.Kes menanggapi adanya keluhan Nakes Non PTT di Tolitoli Minggu (14/3-2026).

Namun kata Wagu Sulteng itu secara umum, nakes non PTT (non-ASN/honorer) yang bekerja di Puskesmas atau rumah sakit di daerah kabupaten ataupun kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

“Yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun kota, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov), untuk biaya honornya,”jelas mantan wakil walikota Palu itu.

Reny menegaskan jonor nakes non-ASN yang bekerja di instansi milik kabupaten (Puskesmas/RSUD) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten atau Kota.

“Hal ini diatur dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dinas terkait (Dinas Kesehatan),”terangnya.

Kata mantan politisi PKB itu jika Puskesmas berstatus BLUD, honor nakes non-ASN dapat dibiayai menggunakan jasa pelayanan atau pendapatan BLUD, berdasarkan peraturan bupati/walikota atau keputusan direktur.

“Pemprov umumnya bertanggung jawab atas gaji/honor nakes non-ASN yang bekerja di instansi milik Provinsi, seperti RSUD Provinsi,”ujarnya.

Namun demikian Pemprov Sulteng tetap mensupport pemerintah Kabupaten dan kota dalam pelaksanaan kesehatan dengan tagline berani sehat.

“Berani sehat ini memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulteng dimanapun berada. Terkait honor Nakes non PTT kita akan melakukan koordinasi dan pengecekan ke Kabupaten yang bersangkutan,”tutur putri mantan Gubernur Sulteng itu Almahrum Abdul Azis Lamadjido itu.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top