Mujahid : Tidak Ada Yang Fiktif

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasangkayu Sulbar Mujahid menjawab konfirmasi deadline-news.com Rabu petang (28/4-2021) via chat di whatsappnya mengatakan proyek peremajaan sawit Rakyat (PSR) tidak ada yang fiktif.

“Mhn maaf pak menurut saya tidak ada fiktif apalagi PSR Yang dipasangkayu pendampingan Kejaksaan juga,”tulis Mujahid

Menurutnya di Kabupaten Pasangkayu untuk proyek PSR ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

“Di Kabupaten Pasangkayu untuk PSR, didampingi Kejaksaan Kab pasangkayu. Mhn maaf untuk fiktif tidak dan semua kelompok yang mengusulkan harus ada titik kordinatnya,”jelas Mujahid.

Kata Mujahid anggaran PSR itu bukan APBN tapi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Sementara itu informasi yang dihimpun deadline-news.com di Kejaksaan Tinggi Sulbar Rabu pagi (28/4-2021), sedang melakukan penyelidikan proyek peremajaan sawit rakyat (PSR) di tiga Kabupaten, salah satunya Pasangkayu.

Menurut sumber proyek PSR itu menelan biaya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian pertanian yang melekat di Dinas Perkebunan Kabupaten Pasangkayu 2020.

Kata sumber sekitar Rp,50 Miliyar yang digelontorkan Negara ke petani kelapasawit dalam program PSR di Pasangkayu.

“Anggaran Rp, 50 miliyar itu dibagi ke kelompok tani, dengan masing-masing sekitar 25 juta/ha,”jelas sumber itu.

Kata sumber lagi, hanya saja diduga ada kelompok tani yang fiktif, sehingga Aspidsus Kejati Sulbar membentuk tim untuk melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top