Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan Morowali Provinsi Sulawesi Tengah paling banyak temuan yang mengarah ke kerugian Negara.
Hal ini terlihat dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu tahun 2017.
Temuan BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu sebenarnya berlaku bagi semua Kabupaten. Hanya saja Kabupaten Morut dan Morowali yang paling menonjol.
Untuk Morut rincian temuan yang mengarah ke kerugian Negara mencapai Rp.11.848.250.269.96, dan telah dikembalikan baru Rp.257.117.579.00. Sedangkan sisa temuannya masih berada pada angka Rp. 11.591.132.690.96. Angka tersebut masih sangat cukup besar. Sehingga hal itu dapat menjadi pintu masuk tipikor Polda Sulteng maupun Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian Morowali berada pada level ke 2, dengan temuan sebesar Rp.10.813.278.522.51, kemudian telah dikembalikan baru sebgaian kecil, yakni hanya sebesar Rp.243.295.666.00, sehingga tersisa hasil temuan BPK yang mengarah ke kerugian Negara mencapai Rp.10.569.982.856.51.
Demikian data yang diperoleh deadline-news.com pada acara media worksop BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu Senin (4/6-2018). Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu Drs.Khabib Zainuri menjawab deadline-news.com mengatakan temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidak patuhan masing-masing pemerintah daerah didalam pengelolaan keuangan daerah baik dalam bentuk penganggaran belanja barang dan jasa serta modal belum sesuai ketentuan.
Menurutnya pemerintah daerah beserta organisasi perangkat daerahnya diberikan kesempatan 60 hari untuk melakukan klarifikasi dan pengembalian atas temuan BPK itu.
“Jika tidak makan kami serahkan ke pimpinan BPK RI yang lebih tinggi di Jakarta. Merekalah yang akan mengambil kebijakan, apakah direkomendasikan ke aparat penegak hukum atau bagaimana,”jelas lelaki berjenggot putih itu.
Data BPK yang diberikan ke masing-masing media, baik online, cetak maupun elektronik tak satupun daerah dari 12 Kabupaten, 1 kota dan Pemprov Sulteng sendiri yang lolos dari temuan.
Kabupaten Donggala menempati urutan ke tiga dengan temuan sebesar Rp. 5.247.897.857.14, dan telah dikembalikan sebagian kecil yakni hanya sebesar Rp.325.304.606.66, sementara sisa temuannya masih mencapai Rp.4.922.593.250.48.
Sementara Pemprov Sulteng menempati posisi ke 4, dengan temuan sebesar Rp.4.342.308.894.56, kemudian telah dikembalikan sebesar Rp.977.760.413.40, sehingga sisa temuannya masih berada pada angka Rp.3.364.548.481.46.
Banggai Kepulauan menempati posisi ke 5 temuan BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu, dengan besaran mencapai Rp.4.126.504.403.00, kemudian pengembaliannya baru mencapai Rp.152.645.694.75, sehingga masih terdapat sisa temuan sebesar Rp.3.973.858.708.30.
Kemudian Kota Palu berada pada posisi ke 6, atas temuan BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu dengan jumlah mencapai Rp.3.809.477.601.58, dan telah dikembalikan sebagian yakni Rp.2.013.701.257.79, dengan demikian masih tersisa temuan sebesar Rp.1.795.776.343.79.
Selanjutnya Kabupaten Sigi berada pada level ke 7, atas temuan BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu dengan nilai total sebesar Rp.3.799.482.113.15. sedangkan yang telah dikembalikan baru mencapai Rp.1.403.595.898.48, sehingga tersisa hasil temuan masih berada pada angka Rp.2.395.886.214.47.
Berikutnya Kabupaten Poso menempati posisi ke 7, atas temuan BPK RI perwakilan Sulteng di Palu dengan jumlah mencapai Rp.2.807.720.402.01, dan pengembaliannya baru mencapai Rp.1.696.330.018.18, sehingga masih terdapat sisa temuan sebesar Rp.1.111.390.383.83.
Rupanya Kabupaten Tolitoli berada pada posisi ke 8, dengan jumlah temuan sebesar Rp.2.543.053.866.90, dan telah dikembalikan baru Rp.491.368.750.00, sehingga masih tersisa sebesar, Rp.2.051.685.116.90.
Adalah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menempati posisi ke 9, atas temuan BPK RI Perwakilan Sulteng itu, dengan jumlah mencapai Rp.2.346.567.528.70, sedangkan yang dikembalikan baru mencapai Rp.844.664.730.00, sehingga masih terdapat sisa temuan sebesar Rp.1.501.902.798.70.
Kabupaten Tojo Unauna berada pada posisi ke 10, dengan jumlah temuan sebesar Rp.2.251.456.168.37, kemudian yang dikembalikan baru mencapai Rp.478.994.753.53, sementara sisanya masih berada pada angka Rp.1.772.461.414.84.
Kemudian Kabupaten Banggai Laut berada pada posisi ke 11, dengan jumlah temuan mencapai Rp.1.692.166.318.24, dan telah dikembalikan sebesar Rp.1.502.873.637.59, sehingga tersisa hanya Rp.189.292.680.65.
Dari semua Kabupaten, Banggai paling rendah temuannya, hanya berada pada posisi 12, dengan total sebesar Rp.878.564.937.06, dan telah dikembalikan sebesar Rp.596.973.014.05, sehingga tersisa hanya Rp.381.591.9230.01.
Yang lebih menarik, adalah Kabupaten Buol, walau sejak awal ada temuan, sebesar Rp.1.694.826.270.42, namun sudah dikembalikan semuanya sebelum penyerahan LHP sebesar Rp.1.694.826.270.42, sehingga nihil sisa hasil temuannya.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Palu Khabib Zainuri, total temuan dari 14 daerah di Sulteng, termasuk Pemprov mencapai Rp.58.201.555.153.65, dan pengembaliannya baru mencapai Rp.12.679.452.289.85. sehingga masih cukup besar sisa temuan yang belum dikembalikan yakni Rp.45.622.102.863.80. ***