Mobil AS III Pemkot Palu Diduga Bunuh Mahasiswa

“Saya siap bertanggungjawab dalam bentuk apapun, termasuk di Penjara”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Mobil dinas (mobnas) asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang dikemudikan Ir.Muchlis Umar, M.Si membunuh mahasiswa setelah tabrakan di depan rumah jabatan Kapolda Sulteng jalan Setiabudi mediao 27 Maret 2018, sekitar pukul 19:00 wita.

Adalah Alwadin mahasiswa Untad mengendarai motor berplat DN 6336 GF dari arah Tombolotutu, sedangakan Muchlis dari arah yang berlawanan dan memutar balik mobilnya plat berah DN 12 A, sehingga tabrakanpun tak dapat dihindari, Alwadinpun tersungkur bersimbah darah.

Walau sempat mendapat pertolongan seketika oleh Muchlis dengan membawanya kesalah satu RSUD di Palu, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Alwadin meninggal di Rumah Sakit setelah sempat dirawat 1 malam.

Asisten III Pemkot Palu Muchlis Umar yang dikonfirmasi disalah satu caffe di jalan Setia Budi beberapa waktu lalu, membenarkan mobil yang dikendarainya mengalami kecalakaan lalulintas dengan cara ditabrak bagian depan saat memutar arah.

“Mobil saya ditabrak oleh mahasiswa bernama Alwadin pada saat saya dari arah selatan ke timur dan memutar balik ke arah selatan. Kejadiaan naas itu Pas didepan Rujab Wakapolda,”ujar Muchlis.

Menurutnya dirinya siap bertanggungjawab dalam bentuk apapun, jika pihak keluarga korban menuntutnya.

“Saya siap bertanggungjawab, termasuk di penjara jika keluarga korban menuntut dan tidak mau atur damai. Hanya saja saya meminta keadilan, sebab mobil saya yang ditabrak, bukan saya yang menabrak anak tersebut,”aku Muchlis.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban mobil dinas asisten III yang menjadi barang bukti saat ditabrak, masih ditahan di Polres Palu. Padahal kalau mau pinjam pakai mungkin bisa, tapi sebagai tanggungjawab biarlah mobil itu di Polres dulu sebagai barang bukti.

“Lagian saya tidak akan lari dan menghilangkan barang bukti itu,”tutur Muchlis.

Sementara pihak keluarga Hisam kaimudin mengaku keberatan atas sikap polres Palu yang tidak melakukan penahanan badan terhadap Asisten III Pemkot Palu Muchlis Umar. Padahal jelas menghilangkan nyawa ponakan kami.

“Ada apa dengan Polres Palu, kenapa tidak ditahan pak Muchlis bersama barang buktinya. Sedangkan dia jelas telah mengakibatkan ponakan saya meninggal dunia setelah kecelakaan lalulintas yakni tabrakan,”tandas Hisam.

Kapolres Palu AKBP Mujianto yang dikonfirmasi disela-sela buka puasa bersama Kapolda Sulteng Brigjen Pol.Ermi Widyatno dengan para jurnalis Rabu (13/6-2018) di salah satu Caffe di jalan Mangun Sarkoro menegaskan pihaknya terus melakukan proses hukum. Hanya saja masih tengah dirampungkan oleh penyidik di satuan lalulintas.

Disinggung soal adanya upaya damai antara keluarga korban dengan Asisten III Muchlis Umar, Kapolres Mujianto mengatakan nanti dilihat dulu, apakah upaya perdamaian itu sudah sesuai prosedur hukum atau tidak. Paling tidak upaya perdamaian itu diketahui penyidik Polres Palu yang menangani kasus lakalantas itu.

“Kita juga tidak akan memproses kasus lakalantas itu jika memang sudah ada upaya perdamaian dari pihak kelurga korban. Apanya lagi mau diproses seandainya keluarga korban tidak keberatan dan sudah ada perdamaian,”jelas perwira dua melatih di pundaknya itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top