Mini Ranch Proyek “Gagal”

 

Foto sapi di mini ranch (one men one cow) foto rim investigasi gabungan media 2021/deadline-news.com

Dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP), Kabupaten Buol Sulawesi Tengah sebesar Rp, 37,400,000,000, sedang diselidiki Ditreskrimsus Polda Sulteng sejak Oktober 2022. Sudah 20an orang telah diperiksa.

Foto pekerja di miniranch Buol. Foto dikutip di Radarsulteng.id

Proyek agribisnis ini itemnya diantaranya pembangunan kandang sapi atau mini ranch seluas 114 hektar.

Foto Lubang kuburan sapi kurang lebih 50 ekor telah mati pada 2020 lalu. Foto Sulaeman/deadline-news.com

 

Dalam lokasi mini ranch itu terdapat pakan ternak yang hijau dan seluruh kebutuhan sapi. Tapi sayangnya diduga proyek mini ranch ini salah urus.

Pasalnya dari 1000 ekor sapi yang direncankan untuk ditempatkan di mini ranch itu, hanya 765 ekor.

Hal itu diakui mantan anggota DPRD Buol Moh.Ismail Domut. Kata Ismail berdasarkan usulan Kadis DPKP Buol Usman Hasan ke DPRD ketika itu sebanyak 1000 ekor. Dan itu sudah disetujui DPRD melalui rapat paripurna.

Tapi kenyataannya di lapangan sapi yang ada di dalam mini ranch seluas 114 hektar itu kurang lebih 115 ekor.

Karena pada tahun 2020, Bupati Buol dr.Amiruddin Rauf diduga membuat kebijakan, sapi-sapi itu diserahkan ke kelompok peternak se kabupaten Buol.

Salah satunya di Desa Jatimuliya kecamatan Tiloan 114 ekor berdasarkan keterangan kepala bidang (Kabid) peternakan Sumiati.

Namun ternyata di lapangan hasil menelusuran deadline-news.com, sapi yang diserahkan secara kolektif di desa Jatimuliya itu, hanya 104 ekor dan dibuktikan dengan berita acara penyerahannya.

Mini ranch itu patut diduga sebagai proyek gagal, mubazir, salah urus dan salah perencanaan.

Bagaimana tidak lahan seluas 114 hektar di desa air terang itu hanya dihuni 100san ekor sapi.

Ketua tim studi penyiapan Mini Ranch tahun 2017 Prof Marhawati Mappa menjawab konfirmasi deadline-news.com mengatakan bahwa lokasi mini ranch itu di Desa Air Terang, indah sekali view, terpagar keliling dengan variasi hijauan makanan ternak yang terukur komposisinya sehingga tidak perlu lagi konsentrat, lesson learned bagi Sulteng.

Proyek agribisnis peternakan itu diduga bermasalah, termasuk mini ranch dan pengadaan sapi didalamnya.

Makanya unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol itu.

Mantan Bupati Buol dr.H.Amiruddin Rauf, S.Pog yang dikonfirmasi via aplikasi chat di whatsAppnya terkait kebijakannya membagi-bagi sapi-sapi ke kelompok peternak se kabupaten Buol itu, tidak memberikan jawaban.

Sementara Kadis DPKP Buol Usaman Hasan kepada Sudirman Sija dari deadline-news.com mengakui bahwa pembagian sapi-sapi itu ke kelompok peternak atas dasar surat keputusan (SK) bupati Amiruddin Rauf.

Semoga Subdit III Tipikor Polda Sulteng seriu menangani dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas pertanian dan ketahanan pangan di Buol itu.

Sehingga dapat terungkap berapa besar kerugian negara dan siapa saja yang terlibat dalam proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top