Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Minggu depan rencana penyidik lakukan gelar perkara terkait dugaan pengancaman pembunuhan Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay terhadap Sitti Hajar.
“Direncanakan minggu depan penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis pagi (17/3-2022) via chat di whatsappnya.
Sugeng membenarkan adanya laporan Sitti Hajar tetkait pengancaman pembunuhan melaliu ITE.
“Benar Polda Sulteng pernah menerima laporan pengaduan sdri. Siti Hajar sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Sulteng tanggal 19 Januari 2022 dengan terlapor sdr. Mohammad Lahay dalam perkara pengancaman melalui ITE,”jelas Sugeng.
Menurut Sugeng adapun perkembangannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Sugeng menambahkan suda ada sebanyak 6 orang sudah diambil keterangannya termasuk terlapor dan ahli ITE.
Terlapor yakni Mohammad Lahay diperiksa sejak bulan Februari 2022.
“Sejak Februari 2022 terlapor diambil keterangannya,”ujar Sugeng.
Sementara itu Bupati Touna Muhammad Lahay yang dikonfirmasi berkali-kali Rabu hingga Kamis pagi (16-17/3-2022), di dua nomor whatsappnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***





































