Mestinya Diusut

Pembangunan yang dilakukan pemerintah, baik daerah maupun pusat, tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat. Termasuk pembangunan jalan, untuk membuka akses daerah-daerah yang terisolir. Adalah pembangunan jalan yang menghubungkan Sadaunta-Lindu Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi tahun anggaran 2015.
Pembangunan jalur Sadaunta-Lindu itu menelan anggaran Rp, 7,708,641,000,000. Namun hasil pekerjaan pembangunan jalan Sadaunta-Lindu itu diduga tidak sesuai volume . Sehingga audit badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) perwakilan Sulteng, menilai bahwa realisasi proyek pembangunan jalan itu, hanya Rp,6,258,475,440. Dengan demikian terjadi kerugian Negara sebesar Rp, 1,152,769,260 pada peket proyek jalan Sadaunta-Lindu tersebut.
Kemudian paket pembangunan jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran sebesar Rp,20,348,000,000, juga realisasi volumenya hanya senilai Rp, 17,092,320,000. Sehingga diduga telah terjadi kerugian Negara sebesar Rp, 8,256,788,759. Dengan demikian total dugaan kerugian Negara pada dua paket proyek pembangunan jalan tersebut mencapai Rp, 9,409,558,019,90 (9,4 M).
Proyek itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja Negara perubahan APBNP) tahun anggaran 2015 melalui dana alokasi khusus (DAK). Pembagunan jalan itu sampai saat ini belum dapat dilalui mobil, karena selain terjal, berlumpur dan licin saat musim hujan tiba, proyek jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.
Jika dalam waktu 60 hari pihak rekanan dan dinas terkait tidak dapat mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp, 9,4 miliyar itu, maka sebaiknya BPK-RI perwakilan Sulteng merekomendasikannya ke aparat penegak hukum untuk mengusutnya. Sebab sangat besar kerugian negara yang ditimbulkannya.
Lalu kemana dana itu, apakah digunakan untuk membiayai calon bupati dan wakil bupati tertentu? Ataukah memang kesalahan perhitungan? Olehnya patut diusut. Apalagi proyek itu dikerjakan saat menjelang Pilkda berlangsung.
Hasil audit BPK RI perwakilan Sulteng itu bukanlah isapan jempol semata. Tapi adalah kebenar yang harus dipatuhi. Karena BPK adalah satu-satunya lembaga negara yang dipercayakan melakukan audit bagi pengelolaan keuangan negara.
Karena hal itu telah disampaikan ke DPRD Sigi, maka mestinya DPRD Sigi secara politik mendorong dan merekomendasikan ke aparat hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan proyek pembangunan jalan tersebut. Selain itu apakah jalan itu sudah bermanfaat bagi akses jalur ekonomi masyarakat dari daerah produsen ke pasar? Karena pembangunan jalan itu adalah upaya pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyartakat yang ada di daerah terpencil tersebut. Sehingga memudahkan mereka memasarkan hasil pertaniannya ke daerah perkotaan. Semoga saja, aparat hukum segera mengusutnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top