Oleh Andi Attas Abdullah
Publik dikejutkan dengan penangkapan menteri Sosial (Mensos RI), Juliari P. Batubara oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid19.
Sungguh tega Mensos RI itu “merampok” uang covid19, disaat tenaga medis dan masyarakat berjuang melawan virus mematikan itu.
Tidak tanggung-tanggung diperkirakan Rp,3,59 triliun dana bansos Covid19 “dirampok” Mensos RI Juliari P.Batubara itu berdasarkan data Fitra.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Menurut keterangan ketua KPK Firli Bahuri dikutip di youtobe kompastv, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu dengan total fee yang sudah diterima Juliari mencapai Rp 17 miliar yang disimpan dalam beberapa unit koper.
Sungguh perbuatan tak berpri kemanusiaan, bagaimana tidak, ditengah rakyat kesulitan mendapatkan nafkah, karena harus tinggal di rumah, eeee malah menterinya mencuri uang sembako rakyat.
Ironisnya lagi uang miliyaran rupiah itu dibagi-bagi ke sejumlah pejabat di lingkungan kemensos untuk biaya kepentingan pribadi mereka.
Dimana nurani mereka, ribuan rakyat terpapar covid19 yang tentunya keluarga mereka butuh makan dan uang belanja demi kelangsungan hidupnya. Tapi kok malah “dirampok”.
Dalam dua pekan ini, sudah 2 menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo ditangkap tangan oleh KPK. Yakni Mensos Juliari P.Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo. Dimana revolusi mental itu?
Ditengah negara dalam kesulitan dan rakyat butuh makan akibat pandemi covid19, malah pejabat negara ini mencuri uang rakyat.
Padahal rakyat sangat membutuhkannya dalam bentuk paket sembako maupun uang belanja. Karena memang negara (pemerintah) harus bertanggungjawab atas nasib rakyatnya.
Parahnya lagi kendati negara berutang ribuan triliun rupiah, yang penting pengelolaan pemerintahan negara dapat berjalan dengan baik.
Tapi tega-teganya mereka, sudah uang hasil utang dari negara pendonor, eee malah dirampok pula oleh oknum pejabat tak berprikemanusiaan itu.
Jangan-jangan uang bantua stimulan korban bencana alam juga ikut dirampok? KPK perlu menelusurinya.
Pemerintah selalu menekan rakyat untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni pembatasan new mormal, lebih baik tinggal di rumah jika tidak penting keluar.
Namun disisi lain, rakyat butuh kerja untuk mendapatkan nafkah demi mempertahankan keberlangsungan hidup mereka.
Dan semua hal sangat penting bagi rakyat sehingga memaksa harus keluar. Tapi demi mematuhi protkes dan himbauan pemerintah tentu rakyat harus tinggal di rumah.
Kalaupun ada bantuan pemerintah dalam bentuk sembako 25 kilogram dengan nilai Rp,300 ribu, eeee malah dikuntil lagi Rp,10 ribu perpaket oleh oknum Mensos bersama kroni-kroninya.
Sungguh kasihan nasib rakyat, selalu saja dijadikan obyek penderita. Rakyat selalu dijual untuk menaikkan anggaran triliunan rupiah. Dan pada akhirnya sebagian uang untuk bantuan rakyat itu masuk ke kantong pejabat bermental korup.
Semoga saja KPK dapat mengungkap semua praktek-praktek korup para pejabat negara saat ini. Dan bagi yang merampok uang covid19 sebaiknya dihukum mati.
KPK jangan ragu, rakyat bersamamu, ungkap dan tangkap semua oknum pejabat perampok uang rakyat itu.
Dan bagi kita semua jangan lupa patuhi protkes, gunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta jauhi kerumunan massa, agar terhindar dari penularan covid19. ***