Palopo (Deadline News/koranpedoman.com)-Seorang manajer SPBU di Desa Karang-karangan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu terlibat aksi pencurian dengan kekerasan yakni Menjambret. Adalah Vikram alias Upi (26) yang terlibat penjambretan itu.
Ia telah diproses hukum melalui Polres kota Palopo. Selasa 8 November 2016 sekitar pukul 13:04 Wita bertempat di ruang Pidum Kejaksaan Negeri Palopo, Polres Palopo ( Sat Reskrim) telah menyerahan berkas P21 berikut tersangka dan barang buktinya.
Manager SPBU ini dikenaoi pasal 365 KUH Pidana dalam keadaan sehat dan aman. (sumber Tribratanews.polda Sulsel.com)