Mengkadali Kelompok Tani 

Kopi_Pahit00Praktek korupsi sepertinya memang sangat sulit diberantas. Bahkan ada upaya pelemahan komisi pemberantasan korupsi dengan cara-cara menankap dan menjadikan tersangka para pemangku KPK, seperti Bambang Wijanarko dan Abraham Samad. Celakanya lagi, berbagai modus dilakukan para pengelola keuangan untuk merampok uang rakyat. Ada yang melalui pembiayaan proyek, fee dan yang lainnya.

Praktek semacam ini, untung-untungan. Jika sial makan bisa terdetekis oleh aparat hukum. Tapi jika beruntung maka modusnya mulus. Bahkan bisa bersekongkol dengan oknum para penegak hukum baik oknum Jaksa, Polisi maupun hakim. 

Padahal kemiskinan di negeri ini, adalah buah dari pemerintah yang korup. Dan tak berpihak kepada rakyat. Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla yang diharapkan mampu memberantas korupsi, tapi justri menimbulkan perseteruan antara KPK dan Polri. Katanya Pemerintahan Jokowi-Kalla pro rakyat dan sangat hemat. Tapi kenyataannya malah membeli kendaraan Dinas seharga 7 Miliyar lebih. Lalu dimana penghematan itu.

Pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memang kelihatan boros, tapi banyak membantu rakyat melalu program pemberdayaan dan perluasan lahan pertanian. Hanya saja praktek ditingkat bawah (Lapangan) yang sering bermain. Makanya masyarakat kelompok tani sangat dirugikan. Mereka dikadali sedemikian rupa. Sebut saja proyek percetakan sawah baru di Kabupaten Poso tahun 2013-2014 diduga bermasalah. Bagaimana tidak, semua rekening kelompok tani di Bank Mandiri ditarik secara sepihak oleh Dinas Pertanian kabupaten Poso. Padahal sebelumnya para kelompok tani itu diperintahkan oleh dinas pertanian Poso membuka rekening di Bank Mandiri Poso.

Namun setelah membuka rekening dan dana turun, pihak Dinas Pertanian Poso malah menarik semua buku rekening dari kelompok tani. Ironisnya lagi dana proyek percetakan sawah baru itu ternyata sudah dicairkan sebesar Rp, 8 miliyard dari totak kelompok tani sebanyak 80 atau setara dengan 800 hektar lahan baru yang katanya akan dibukan.

Menyikapi hal itu, diminta aparat hukum, baik Tipikor Polri maupu Kejaksaan segera menyelidikinya. Sebab sungguh kasihan masyarakat petani, selalu dijadikan obyek keuntungan bagi oknum pejabat yang berpraktek korup. Semoga saja, aparat hukum segera mengusutnya, agar uang negara segera diselamatkan dan para pelakunya diseret kehadapan hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top