“Mencuri” Emas di Sungai Tabong

 

Perut bumi Provinsi Sulawesi Tengah sangat kaya akan sumber daya alam. Mulai dari nikel, biji besi hingga emas.

Emas inilah menjadi incara dan buruan investor ilegal. Diantaranya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Buol dan Tolitoli.

Pertambang emas tanpa izin (PETI) ini terbaru di wilayah perbatasan Buol dengan Tolitoli, tepatnya di Sungai Tabong Kabupaten Buol.

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu pernah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PETI Sungai Tabong.Ia didampingi sejumlah aparat.

Dalam sebuah tayangan video, Wabup Buol yang akrab disapa Boy itu mencak-mencak dan bersuara keras, meminta aparat kepolisian melakukan penindakan tegas.

Namun belakangan, politisi Partai Golkar Buol itu sudah terkesan melempem, bahkan tak bersuara lagi atas keberadaan PETI Sungai Tabong itu.

Ratusan jirgen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berhasil disita dari atas PETI Sungai Tabong saat itu.

Walau berada di wilayah hukum Kabupaten Buol, namun akses jalan ke lokasi PETI Sungai Tabong itu harus melalui hutan dan pegunungan Tolitoli dengan jarak tempu kurang lebih 100 kilometer.

Lebih dari 10an alat berat jenis exavator membongkar perut bumi, mencuri emas di pegunungan Pogogul itu. Namun bencana alamnya mengancam ke wilayah Tolitoli.

Perlu keterlibatan semua instansi terkait untuk menghentikan pengrusakan alam dan pencurian kekayaan alam di Sungai Tabong Buol itu.

Mulai dari Kepolisian, Kehutanan, Lingkungan Hidup dan ESDM dengan liding sektor dibawa komando Polda Sulawesi Tengah. Sebab melibatakan dua daerah yakni Buol dan Tolitoli.

Sehingga tidak efektif jika hanya Polres Buol atau Tolitoli yang proaktif menertibkan tambang emas Sungai Tabong itu.

Keterlibatan kehutanan tentunya mengamankan hutan dari illegal loging. Kemudian keterlibatan lingkunga hidup untuk mencegah kerusakan alam yang tentunya berdampak pada ancaman bencana alam.

Sementara ESDM melihatnya dari sisi legalitas pertambangannya. Sedangkan Polda dan jajarannya aspek penegakan hukumnya.

Jangan biarkan pencuri kekayaan alam kaya raya, sedangkan masyarakat hanya menikmati dampak bencananya.

Polda Sulteng dibawa pimpinan Irjen Pol.Rudy Supariadi perlu bertindak tegas tanpa pandang buluh. Siapapun cukong dibalik PETI Sungai Tabong itu harus ditindak tegas.

“Jangan setengah-setengah dalam menertibkan dan menindak para pencuri emas dalam perut Bumi Buol.”

Pernyataan LD-ADi ada benarnya, kapolda Rudy Supariadi tertibkan PETI secara tegas di Sulteng atau mundur saja, seperti dikutip di trilogi.co.id?

Diduga cukong PETI Sungai Tabong telah menyerahakan uang ratusan juta ke salah seorang oknum pejabat di Buol, agar aktivitas di Sungai Tabong tidak terganggu.

Harapannya PETI Sungai Tabong itu segera ditindak tegas. Sebab selain merugikan negara juga merusak lingkungan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top