Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Ahmad Ali,SE menjawab deadline-news.com Selasa malam (5/4-2022), menegaskan Muhammad (Mat) Lahay dan Imam Kurniwan Lahay telah diusulkan untuk dicabut “dipecat” dari Partai Nasdem, baik sebagai kader maupun anggota.
Menurut anggota DPR RI dua periode daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu, pelanggaran yang dilakukan Mat Lahay dan Imam alias Bony Lahay itu diduga memobilisasi kader Nasdem masuk ke Partai lain.
Ditanya apakah Partai Nasdem akan mencabut mandatnya terhadap pemerintahan Mat Lahay?
Jawab waketum Nasdem itu, tentu kita melihat program-program Bupati yang baik kita dukung. Karena Partai Nasdem bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Jadi kalau program pemerintahan Bupati Mat Lahay bagus ya kita dukung,”tegas Ahmad Ali.
Disinggung soal dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Mat Lahay terkait laporan Sitti Hajar di Mapolda Sulteng, apakah Nasdem akan mengusulkan pemakzulan?
Kata Ahmad Ali menunggu proses hukum.
“Inikan masih proses hukum, kita serahkan ke proses hukum saja, kalau terbukti bersalah secara hukum, nanti proses politik akan menyusul,”ujar Ahmad Ali. ***