
Bang Doel (deadline-news.com)-Buol- Beredarnya Isu suap yang diberitakan oleh media online dan menjadi pembicaraan masyarakat buol mendapat tanggapan dari aktivis mahasiswa.
Adalah aktivis Mahasiswa Universitas Madako Syamsul Bahri dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/7-2023) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Buol untuk melakukan Pemeriksaan terhadap anggota pansus yang disebut – sebut terlibat dalam dugaan suap tersebut.

Hal ini sesuai dengan kewenangan yang melekat dibadan kehormatan DPRD Buol.
Menurut Syamsul yang juga merupakan mantan pengurus wilayah LMND untuk menjaga kehormatan dan marwah DPRD diminta atau tidak diminta BK seharusnya melakukan pemeriksaan dan memanggil para pihak terkait yang diduga terlibat dalam dugaan pidana tersebut.
Selanjutnya mahasiswa hukum ini juga menjelaskan sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, upaya klarifikasi melalui badan kehormatan merupakan upaya konstitusional jika diduga terlibat.
Maka BK dapat menjatuhkan sanksi dan juga sebagai dasar penegak hukum untuk menindaklanjuti perbuatan dugaan suap tersebut sebagaimana undang – undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi.
“Sebaliknya jika tidak terbukti maka yang bersangkutan akan dipulihkan nama baiknya dan BK DPRD buol dapat menyampaikan pendapatnya dipublik melalui konfresi Pers atau riliese ke media,”ungkapnya.
Dalam pandangan hukumnya Syamsul Bahri menambahkan terdapat hal yang aneh dengan adanya pansus yang dibentuk oleh DPRD diatantaranya menemukan adanya permasalahan hukum tetapi tidak menerbitkan rekomendasi.
Hal ini berarti adanya Penanganan pengaduan yang cacat secara administrasi, ini bisa jadi persoalkan hukum dan bisa di persoalkan oleh ombudsman terutama terkait dengan Pelayanan publik.
“Tentu dalam pelaksanaan pansus terdapat anggaran negara yang dikeluarkan dan anggaran negara itu haruslah dipertanggungjawabkan” lanjutnya
Terkait dengan alibi akan melakukan pendalaman dengan dibentuknya Pansus baru, menurut Syamsul itu merupakan alibi yang tidak masuk akal.
“Sebab pansus awal saja sudah bermasalah. Sedangkan yang dirugikan adalah Petani Plasma Buol, yang saat ini kehilangan alat produksinya, karena kehilangan tanah juga kehilangan sumber pendapatan,”tutur Syamsul.
Sekedar diketahui pembentukan panitia khusus DPRD Buol diakarenakan adanya pengaduan kelompok Tani Plasma yang berhimpun dalam koperasi tani pada sejumlah perkebunan Sawit di Buol.
Juga dikaitkan dengan kerugian petani yang tiba – tiba menerima pembebanan hutang yang tidak sedikit dan menjadi tanggung Jawab petani, selain itu pula dikaitkan dengan permasalahan izin lokasi (Inlok) yang diajukan untuk pembukaan lahan baru.
Sebelumnya Ketua pansus koperasi petani plasma Dodi Fitriyadi yang dikonfirmasi di Palu Golden Hotel Sabtu malam (8/7-2023), membenarkan dirinya adalah ketua pansus koperasi petani plasma.
“Kami sudah bekerja selama 6 bulan, dan kami telah menemukan data-data terkait masalah koperasi petani plasma,”aku Dodi.
Menurutnya hasil temuan pansus sudah banyak lahan-lahan petani plasma telah dijual ke orang lain.
Ditanya adakah rekomendasi ke pemerintah atau aparat penegak hukum atas data-data temuan pansus terkait masalah koperasi plasma itu?
Jawab Dodi tidak ada rekomendasi, karena diperlukan lembaga yang independen dan memahami secara teknis dan aspek hukumnya untuk melakukan kajian, sehingga dapat melahirkan rekomendasi.
Kata Dodi Pansus koperasi petani plasma sebenarnya sudah dibubarkan seiring telah ditemukannya data dan fakta terkait masalah koperasi petani plasma di Buol. Dan telah dibentuk lagi pansus baru untuk lebih mendalami kasus koperasi petani plasma di buol itu.
Disinggung soal dugaan sejumlah anggota DPRD Buol menerima dugaan suap atau gratifikasi ratusan juta rupiah dari dua perusahaan perkebunan sawit di buol, Dodi membantahnya.
“Saya dengar isu itu, tapi kami sendiri tidak pernah menerima dugaan suap dari perusahaan sawit di buol itu. Atas isu itu kami dan kawan-kawan di DPRD Buol akan melakukan konfrensi pers untuk meluruskan isu itu. Kalaupun ada oknum anggota DPRD Buol menerima itu tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPRD Buol,”ujar politisi PPP itu.
Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya oleh Ricky wartawan kabar today.com media patner deadline-news.com juga membantah dugaan adanya sejumlah anggota DPRD buol menerima suap dari dua perusahaan kelapa sawit di Buol itu.
“Sejauh ini tdk ada teman2 pansus trima suap dr mana pun,”kata politisi partai golkar itu.
Namun ia mengaku tahu isu dugaan suap sejumlah anggota DPRD buol dari akun FB.
“Saya liat d FB,”tulis Srikandi menjawab Ricky dari kabar today via chat di whatsAppnya.
Mantan anggota DPRD buol Jhoni Hatimura menanggapi pernyataan Dodi mengatakan mestinya ada rekomrndasi setelah dilakukan rapat dengar pendapat baik oleh petani plasma maupun terhadap perusahaan.
“Kalau temuan pansus ada pelanggaran bersifat administrasi mestinya ada rekomendasi kepemerintah. Tapi jika pelanggarannya mengarah ke pidana, maka rekomendasinya ke aparat penegak hukum (APH),”jelas mantan politisi PDIP itu. ***





































