Lelaki Pembunuh Istrinya Itu Terancam Hukam 15 Tahun Penjara

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Yohannes lelaki terduga pembunuh istrinya sendiri telah tertangkap Sabtu (18/3-2017) salah satu kandang ayam warga Poso.

Baca Juga:Diduga Konsumsi Narkoba, Suami Wartawati Tegah Bunuh Istri

Yohannes terancam hukuman 15 tahun. Demikian  ditegaskan Kapolres Palu AKBP.Christian Pusung saat jumpa pers Ahad (19/3-2017) di Kantornya.
Yohannes adalah suami dari Maria Sandipu alias Amanda (34). Amanda adalah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia tewas setelah dicekik lehernya dengan selendang oleh suaminya sendiri pada Jum’at (17/3-2017).

“Ancaman hukuman terduga pembunuh istrinya itu 15 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam KUHP,”tutur Kapolres Palu dihadapan sejumlah awak media.

Almahruma Amanda kesehariannya merupakan Wartawan Harian dengan wilayah Liputan Hukum Kriminal dan Kantor DPRD Palu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top