Mahdi Rumi (deadline-news.com) – Tolitoli – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tolitoli, jajaran polres Tolitoli dari unit satuan polisi lalulintas sejak beberapa waktu lalu melakukan razia penertiban terhadap kendaraan di 3 SPBUdi Tolitoli.Dalam razia tersebut, jajaran polres Tolitoli dari satuan unit lalu lintas berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda6 jenis truck yang akan melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar, dengan menggunakan 2 buah tangki yang telah di modifikasi dan dinilai telah melanggar aturan yang ada.
Operasi razia penertiban ini tetap berlangsung danmenyasar kendaraan yang diduga sengaja memodifikasi tangki kendaraannya dan melakukan antrian pengisian di tiga spbu yang ada di Tolitoli.
Berdasarkan pengamatan media ini, kendaraan roda 6 dan roda 4 yang melakukan antrian di spbu tersebut menggunakan modus dengan cara melakukan pengisian secara berulang kali, setiap hari.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa yang dikonfirmasi oleh tim detaknews.id (group deadline-news.com) melalui Kasat LantasIptu Budi Prasetyo,membenarkan adanya 7 unit kendaraan roda 6 yang diamankan pihaknya dan saat ini diamankan di polres tolitoli.
“Ya benar, ada 7 unit kendaraan roda6 jenis truck yang kita amankan dari tiga spbu yang ada di tolitoli dan tangki kendaraannya telah di rubah dan dimodifikasi sehingga melanggar UU Lalulintas No.22 tahun 2009 pasal 227 dengan ancaman penjara 1 tahun denda 24 juta rupiah,” ungkap Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo juga menambahkan, bahwa dari 7 unit kendaraan yang diamankan itu, pihaknya telah melepaskan 3 unit kendaraan setelah melengkapi suratnya dan melepas tangki yang telah dimodifikasi di polres tolitoli.
“Kendaraan yang masih diamankan di polres Tolitoliitu, akan disidangkan pada tanggal 23 september 2022 mendatang,” tutur Budi Prasetyo.***