Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- koordinator Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKSI) Hamzah Pakaya mengapresiasi “pencopotan” Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Poso, Provinsi Sulawesi Tengah Hazairin, SH,MH.
Kasipidsus Hazairin SH,.MH, disebut-sebut “dicopot” karena adanya laporan LAKSI terkait dugaan ketidak profesionalan dalam penanganan laporan kasus korupsi di korps Adhayaksa tersebut.
Menanggapi pencopotan Kasipidsus Kejari Poso, Koordinator LAKSI Hamzah A Pakaya berharap penanganan laporan kasus korupsi di Kejari Poso lebih profesional lagi. Setiap laporan yang masuk hendaknya ditangani dan diproses.
“Kasipidsus yang baru jangan mencontoh yang sebelumnya. Laporan-laporan yang masuk, meski bukan dari LAKSI, ditangani sebaik mungkin. Karena laporan itu adalah aspirasi masyarakat,” pinta Hamzah saat diminta tanggapannya soal pencopotan Kasipidsus Kejari Poso, Sabtu malam (5/8/2023).
Hamzah mengatakan, penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejari Poso belum maksimal. Ini menjadi koreksi dan perbaikan ke depannya. Jangan ada pandang bulu, atau konflik kepentingan dalam penanganan kasus korupsi di Poso.
“Kejagung RI terus berbenah. Demikian halnya Kejati Sulteng. Kan aneh, kalau Kejari Poso mendapat sorotan dalam penanganan kasus korupsi. Apa dasarnya tidak memproses, padahal ada laporan masyarakat,” tekan Hamzah.
Dikatakan, LAKSI tidak akan menutup mata dengan keberhasilan Kejari Poso. Pihaknya proporsional. Jika Kejari Poso berprestasi dalam penanganan kasus korupsi, LAKSI bakal memberi apresiasi.
“Jika ada anggapan kami hanya doyan melontarkan kritik, itu keliru. Saya jamin, LAKSI proporsional,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pencopotan Kasipidsus Hazairin dikabarkan terjadi pekan lalu. Usai dicopot, Kasipidsus Hazairin dipindahtugaskan ke Kejari Tolitoli, Sulawesi Tengah.
“Dicopot, lalu digeser ke Tolitoli. Di Kejari Tolitoli, Hazairin menjabat Kasipidum,” kata sumber media ini.
Sedangkan pengganti Hazairin di Kejari Poso bernama Reza. Sebelumnya Reza menjabat Kasi Intel di Kejari Poso.
“Penggantinya Kasi Intel Kejari Poso. Namanya Reza,” bisik sumber.
Pencopotan Kasipidsus Poso Hazairin, disebut-sebut karena adanya laporan penanganan kasus Tipikor yang tidak profesional di Kejari Poso. Salah satunya laporan dari Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKSI).
LAKSI melaporkan Kasipidsus Poso ke Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulteng dan diteruskan ke Jamwas Kejagung RI. Sebab, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Roy Widyah Kaloh suami Verna Ingkiriwang yang saat ini menjabat Bupati Poso tidak kunjung diproses. Padahal, laporannya sudah masuk. Dugaan gratifikasi yang melibatkan suami Bupati Poso Rp.500 juta.
Bupati Poso saat ini bernama dr Verna G Inkiriwang. Sedangkan suaminya bernama Roy Widyah Kaloh.
Dikonfirmasi soal pencopotan Kasipidsus Poso Hazairin, pihak Kejati Sulteng angkat bicara. Kejati menyatakan bukan dicopot tapi dimutasi.
“Kasipidsus Poso dimutasi. Bukan dicopot. Mutasi adalah hal biasa. Apalagi sudah lama menempati jabatan itu, harus disegarkan dulu,” kata Kasipenkum Kejati Sulteng, M Ronald, dikonfirmasi via ponselnya Sabtu (5/8-2023).
Hanya saja, Ronald belum mengetahui persis apa jabatan Hazairin setelah dipindahkan ke Kejari Tolitoli. Begitupun siapa pennggantinya di Kejari Poso, Ronald mengaku akan mengeceknya dulu. Dikutip di Metrosulteng.com media martner deadline-news.com group detaknews.id. ***