Kunjungan Terakhir Wapres JK di Palu

“Tidak Ada Penghapusan Hutang, Tapi Hanya Restrukturisasi kredit”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Wakil Presiden RI HM.Jusuf Kalla (JK) berkunjung ke Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Senin (7/10-2019).

Kunjungan Wapres JK kali ini, merupakan yang terakhir sebelum mengakhiri masa jabatannya yang tinggal 13 hari lagi, setelah Pasang Presiden Joko Widodo-HM Ma’ruf Amin yang terpilih 17 April 2019 dilantik 20 Oktober 2019 ini.

Wapres JK mengunjungi sejumlah hunian tetap (Huntap) yang diperuntukkan bagi korban bencana alam (Gempa bumi 7,4) magnitude pada 28 September 2018 silam.

Wapres JK menjawab deadline-news.com terkait penghapusan hutang bagi debitur korban bencana alam (gempa bumi, likuifaksi dan tsunami) Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) usai rapat tertutup di kantor Gubernur Sulteng mengatakan soal penghapusan hutang menunggu petunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun kemungkinan hanya restrukturisasi kredit saja yang bisa dilakukan. Sebab restrukturisasi adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

Kebijakan restrukturisasi kredit yang dilakukan pihak bank antara lain melalui:

  1. Penurunan suku bunga kredit;

  2. Perpanjangan jangka waktu kredit;

  3. Pengurangan tunggakan bunga kredit;

  4. Pengurangan tunggakan pokok kredit;

  5. Penambahan fasilitas kredit; dan/atau

  6. Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.

Terdapat beberapa persyaratan untuk mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank yaitu:

  1. Debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/ atau bunga kredit; dan

  2. Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.

“Mungkin tidak ada penghapusan, namun hanya restrukturisasi kredit bagi dibitur, itupun masih menunggu petunjuk dan rekomendasi pihak OJK,”jawab Wapres JK singkat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top