Kuat Dugaan Kesalahan Protap : Kasus Kematian Qidam Harus Dikawal

 

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Yayasan Advokasi Masyarakat Sipil (YAMS) menyayangkan tindakan Kepolisian yang telah melakukan tindakan yang diduga di luar prosesdur tetap (Protap), sehingga telah menimbulkan kematian salah seorang putra Poso Qisam di Kecamatan Poso Pesisir.

Abd. Mirsad salah satu advokat yang tergabung dalam Yayasan ini menjelaskan bahwa tindakan Kepolisian ini di duga cenderung mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Bila benar QiA terlibat dalam jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), apa bukti-bukti kuat yang dimiliki oleh pihak kepolisian?”.

Dia juga menambahkan bahwa bila memang QiA terlibat dalam MIT, lantas kenapa harus ditembak mati? Padahal QiA saat itu tidak membawa hal-hal yang mengancam pihak Kepolisian.

Sejauh ini kami telah mengikuti kasus ini sejak kemarin. Dari beberapa informasi yang kami dapatkan, QiA selama ini tidak pernah terlibat atau berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang dituduhkan oleh Kepolisian sehingga kuat dugaan bahwa terjadi kesalahan/kelalaian di sini yang telah mengakibatkan kematian.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa terdapat sejumlah luka di tubuh korban yang diduga telah terjadi penganiyaan yang dialami oleh korban,”tulisnya.

Ia menegaskan berkaitan dengan ini, kami dari Yayasan Advokasi Masyarakat Sipil meminta kepada Kapolri untuk melakukan mengusutan secara mendalam atas kasus yang terjadi ini. Selain itu, kami meminta untuk dibentuk tim pencari fakta atas kasus ini sehingga penegakan hukum bisa dilakukan secara adilnya.

“Bagi kami, kuat dugaan hal ini adalah kelalaian yang berujung kematian. Jadi kasus ini harus terus dikawal sehingga kebenaran itu bisa terang benderang dan tidak hanya dengan standar pihak Kepolisian saja,”terang Mirsad.

Sampai berita ini naik tayang Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Pranoto belum menjawab konfirmasi deadline-news.com via whatsappnya Ahad siang (12/4-2020) sekitar pukul 13:41 wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top