Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah ikut bersuara menanggapi dugaan bill hotel fiktif tahun anggaran 2022 yang mengguncang DPRD Kota Palu.
KRAK berharap masalah ini tidak berlalu begitu saja, tanpa adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Teman-teman media sudah mengungkap dugaan ini. Kita harus berterima kasih. Selanjutnya, apa gerakan dari APH? Publik juga mau tahu dan menunggu itu,” desak Koordinator KRAK Sulawesi Tengah (Sulteng), Harsono Bareki, di Palu Selasa (2/5/2023) siang.

Turunnya polisi atau jaksa menyelidiki dugaan bill hotel fiktif DPRD Palu, sangat dinantikan masyarakat dan pegiat anti korupsi di Sulteng. Tujuannya supaya ada efek jera bagi wakil rakyat dan pihak sekretariat DPRD Palu.
“Mencuatnya dugaan bill hotel fiktif DPRD Palu, semakin menegaskan kebobrokan para wakil kita yang terpilih menjadi anggota DPRD. Ini juga menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Wakil rakyat yang harusnya mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih, tapi justru melakukan praktik ke arah itu (dugaan korupsi),” kata Harsono menyayangkan.
Terkuaknya bill hotel fiktif tahun anggaran 2022, juga menjadi pintu masuk dalam menyelidiki penggunaan anggaran di sekretariat DPRD Palu.
Karena tidak menutup kemungkinan, ada indikasi serupa di tahun anggaran sebelumnya. Untuk menguak ini, APH perlu turun melakukan penyelidikan ke DPRD Palu.

“Kalau melihat perkembangan dugaan bill hotel fiktif dari pemberitaan-pemberitaan di media, kami sangat berharap tindaklanjut dari APH. Pengakuan Ketua DPRD Palu yang sudah mengembalikan serta anggota DPRD dari Perindo, sudah bisa menjadi rujukan bagi APH,” harap koordinator KRAK Sulteng.
Terlebih lagi dugaan bill hotel fiktif, dilakukan secara berjamaah oleh anggota DPRD Palu. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 28 orang melakukan praktik tersebut.
“Sekali lagi kami mendesak jajaran APH, turun menyelidiki dugaan bill hotel fiktif DPRD Palu. Supaya semangat penegakan anti korupsi di Sulteng tetap menggebu. Untuk apa rekan-rekan media mengungkap dan pegiat anti korupsi menyuarakan ini, tapi pada akhirnya pihak APH diam di tempat. Harus turun dong ke DPRD Palu,” desak Harsono lagi.
Disinggung bantahan Sekretaris DPRD (Sekwan) Palu, Ridwan Karim, yang menegaskan bahwa tidak ada temuan bill hotel fiktif karena LHP BPK RI belum ada, KRAK menilai itu jawaban normatif. Sekwan wajar membela lembaganya agar marwah lembaga itu tetap terjaga.
“Bill hotel fiktif sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, gaya lama menggarong uang negara. Bantahan Sekwan sudah terjawab dengan sendirinya ketika Ketua DPRD Palu dan anggota DPRD dari Perindo mengembalikan uang ke kas daerah,” sindir Harsono kepada Sekretaris DPRD Palu.
Tak lupa, Harsono juga mengingatkan BPK RI Perwakilan Sulteng, untuk jangan “bermain mata” dalam hasil pemeriksaan bill hotel fiktif DPRD Palu. Karena masalah ini sudah terkuak ke publik.
Silakan diuraikan dalam isi LHP BPK RI bahwa ada temuan bill hotel yang tidak benar. Dicantumkan saja dalam LHP siapa-siapa saja anggota DPRD Palu yang mengembalikan dan belum mengembalikan. Atau ada sisa yang belum dikembalikan.
“Ini penting bagi BPK RI. Supaya masyarakat Palu mengetahui secara utuh masalah ini. Agar di Pileg 2024 nanti, masyarakat sudah bisa menilai. Siapa yang pantas menjadi wakil mereka, dan siapa yang tidak pantas lagi,” warning Harsono kepada BPK.
Harsono juga menyenggol partai politik anggota DPRD Palu yang diduga terlibat bill hotel fiktif. Parpol harus memberi sanksi yang tegas. Karena masalah ini dapat menurunkan trust parpol di mata masyarakat.
“Parpol harus menyadari dong. Lebih baik ditinggalkan satu dua orang, daripada ditinggalkan masyarakat. Publik juga menunggu apa ketegasan parpol kepada kader yang nakal. Kalau justru membela dan memberi toleransi, itu justru yang berbahaya,” tutup Harsono.
KETUA DPRD AKUI, SEKWAN MEMBANTAH
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palu, Ridwan Karim, memberikan klarifikasinya kepada sejumlah media terkait heboh dugaan bill hotel fiktif.
Sekwan mengatakan, saat ini belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan bill hotel fiktif anggota maupun staf sekretariat DPRD Palu.
Sekwan menegaskan, temuan BPK RI harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sedangkan hingga saat ini belum ada LHP tahun anggaran 2022.
“Tidak ada temuan, LHP nya saja belum ada. Itu disebut temuan jika ada LHP resmi dari BPK RI,” bantah Sekwan seolah tak ada temuan bill hotel fiktif.
Tapi saat ini, ujarnya, pihak sekretariat DPRD Palu dan BPK RI masih dalam batas konfirmasi. Apakah dugaan adanya bill hotel fiktif benar atau tidak.
“Ini masih sebatas indikasi permasalahan, soal jadi temuan atau tidak kita tunggu LHP-nya,” kata Sekwan.
Apa yang disampaikan Sekwan, berbeda 180 derajat dengan pengakuan Ketua DPRD Palu Armin Saputra saat dikonfirmasi media ini beberapa hari sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra, dihubungi media ini pada Rabu (26/4-2023) malam, membenarkan surat Berita Acara Konfirmasi dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Mereka yang namanya tertera dalam Berita Acara Konfirmasi BPK RI, kata Armin, diminta mengembalikan.
“Benar ada itu (bill hotel fiktif). Tapi sudah banyak yang mengembalikan, termasuk saya sendiri,” kata Armin dihubungi lewat sambungan telepon.
Armin mengembalikan sekitar Rp 17 juta. Ditransfer langsung ke rekening kas Kota Palu. Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini terindikasi melakukan dua temuan bill hotel fiktif.
Armin mengakui, anggota DPRD Palu yang agak besar temuannya dan diminta BPK mengembalikan. Sedangkan pegawai sekretariat hanya ratusan ribu yang mereka kembalikan.
Selain Ketua DPRD Palu, anggota DPRD Palu dari Partai Perindo atas nama Marselinus, sudah mengembalikan Rp 23 jutaan ke kas Pemkot Palu.
Dalam kwitansi setorannya di Bank Sulteng, Marselinus menuliskan pengembalian kelebihan pembayaran atas temuan TA 2022. Marselinus menuliskan kata “temuan” di kwitansi setorannya.
BERIKUT 28 NAMA ANGGOTA DPRD PALU YANG TERLIBAT DUGAAN BILL HOTEL FIKTIF:
*PARTAI GERINDRA
1. Armin Saputra (2 temuan)
2. Anwar Lanasi (4 temuan)
3. Astam Abdullah (3 temuan)
4. Ishak S Tandigala (3 temuan)
5. Moh. Syarif (2 temuan)
6. Basmin Karim (2 temuan)
*PARTAI NASDEM
1. Imam Darmawan (5 temuan)
2. Muslimun (4 temuan)
3. Mutmainnah Korona (3 temuan)
4. Rudi P Mustaqim (2 temuan)
*PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
1. Andris (5 temuan)
2. H. Nanang (4 temuan)
3. Moh. Nasir D Gani (3 temuan)
*PARTAI DEMOKRAT
1. Abdurahim Alamri (9 temuan)
2. Rizki H Ramadhani (5 temuan)
3. Zainal (1 temuan)
*PARTAI GOLKAR
1. Farden Saino (5 temuan)
2. Nendra Kusuma Putra (3 temuan)
3. Ahmad Umaiyer (2 temuan)
*PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
1. Muliady (9 temuan)
2. Ratna M Agan (5 temuan)
*PARTAI HANURA
1. Irsan Satriya (6 temuan)
2. Muchsin Ali (4 temuan)
*PARTAI KEADILAN SEjahtera (PKS)
1. Sucipto (5 temuan)
2. Rusman Ramli (4 temuan)
*PDI- PERJUANGAN (PDI-P)
1. Abd. Fatah (4 temuan)
2. Achmad Alaydrus (3 temuan)
*PARTAI PERINDO
1. Marselinus (4 temuan). Dikutip di Metrosulteng media patner deadline-news.com. ***