KPU Touna Siap Laksankan PILKADA 9 Desember 2020

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com)-Tounasulteng-Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una Darwan Syahputra menjawab deadline-news.com Rabu (3/6-2020) mengaku siap melaksanakan Pemilukada 9 Desember 2020 di Touna.

Menurutnya pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 ini, berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisu II DPR RI dengan Mentri Dalam Negri (MENDAGRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI Rabu bulan lalu (27/5-2020).

“Dalam Rapat dengar pendapat itu melahirkan 3 poin kesepakatan,”Kata Ketua Dirwan Syahputra.

Ia menjelaskan, 3 poin kesepakatan itu yakni : berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan dan dukungan dari gugus tugas percepatan penangan covid-19 melalui surat ketua gugus tugas, Nomor : B-196/KA GUGAS/PD. 01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020, maka komisi II DPR RI bersama mendagri KPU RI, Setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Kemudian kata Dirwan ini telah sesuai dengan perpu nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota menjadi Undang-Undang.

Selanjutnya kata Dirwan, poin ke dua pada kesepakatan itu bahwa Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan rancangan peraturan KPU RI tentang Perubahan ke tiga atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, jadwal dan program penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Yang tahapan lanjutannya dimulai 15 Juni 2020 dengan syarat bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai protokol kesehatan Berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi, ujar Dirwan

Poin terahir (ke 3) kesepakatan tersebut kata Dirwan, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI untuk mengajukan Usulan tambahan anggaran terkait pilkada di Provinsi, Kabupaten dan kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh pemerintah dan DPR RI

Darwan menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, MA. P.h.D, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua DKPP. Prof. Dr. Muhammad M.Si. Rapat itu dipimpin Dr. H. Muhamad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT dan dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan SH.MH. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top