KPU Kota Palu Akan PSU di TPS 4 Ulujadi

“Petugas KPPS Diduga Merusak Surat Suara Pemilih”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palu menjadwalkan Kamis (5/12-2024), akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 4 Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi.

“Pemungutan Suara Ulang untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada TPS 4 Kelurahan Tipo ini, Penyebabnya kekeliruan teknis yang dilakukan oleh Petugas KPPS dengan merusak surat suara yang digunakan oleh pemilih,  sehingga surat suara menjadi tidak sah, sebagaimana yang diatur dalam aturan perundang – undangan,”kata ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Agus Salim Wahid menjawab media ini Selasa Sore (3/12-2024) via chat di whatsAppnya.

Sementara itu ketua KPU kota Palu Idrus yang dikonfirmasi hanya mengirikan surat keputusan PSU nomor  NOMOR 824 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG
PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI
SULAWESI TENGAH TAHUN 2024 DI KOTA PALU.

Dalam SK KPU itu poin kedua disebutkan
Pemungutan Suara Ulang sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU yaitu ditetapkan pada Tempat Pemungutan Suara Nomor 04 Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi Kota Palu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top