Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 yang dijadwalkan tanggal 9 Desember 2020 mendatang, setelah sebelumnya mengalami pergeseran akibat covid19 dari 23 September ke 9 Desember 2020.
Pada tahapan pilkada yang baru, pendaftaran bagi pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak dilaksanakan pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
Ketua KPU Palu Agussalim Wahid kepada wartawan Rabu (17/6-2020) menyampaikan tahapan pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Palu akan diawali dengan pengumuman pendaftaran pada 28 Agustus hingga 3 September 2020.
Menurutnya setelah paslon terdaftar, tahapan selanjutnya ke verifikasi syarat pencalonan pada 4 hingga 6 September.
Kata Agussalim tahapan tersebut hampir bersamaan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 4-8 September 2020.
Serta jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang juga dimulai pada tanggal 4 – 11 September 2020.
Agussalim menerangakan bahwa tahapan selanjutnya adalah verifikasi syarat calon pada tanggal 6 hingga 12 September 2020.
“Adapun pemberitahuan hasil verifikasi pada tanggal 13-14 September yang dilanjutkan dengan penyerahan perbaikan syarat calon pada tanggal 14 sampai 16 September 2020. Kemudian verifikasi perbaikan syarat calon pada tanggal 16 sampai 22 September . Adapun penetapan pasangan calon yakni pada tanggal 23 September 2020,”jelas Agussalim.
Kata Agus, disampaikan, pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang dimulai pada tanggal 15 Juni 2020, berbeda dengan sebelumnya.
Agussalim menambahkan dalam pelaksanan tahapan kali ini, harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19.
Ia mencontohkan pembatasan konvoi peserta saat mendaftar yang rencananya diatur hanya diantar ketua-ketua partai pengusung dan tim sukses. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Disinggung soal pelaksanaan tahapan debat kandidat, Agus menyampaikan jika itu berbeda dengan biasanya dimana ada pembatasan orang-orang yang hadir.
“Jadi ada pembatasan massa. Hanya ketua partai atau ketua tim kampanye. Kita arahkan kepada massa untuk menonton secara live,”tandasnya lagi.
Agus mengharapkan media massa baik cetak, siber (online) maupun elektronik untuk turut andil dalam mensosialisasikan tahapan pilkada dengan mengacu pada protokol kesehatan covid-19. ***