KPK Garap Bupati Morut Aptripel Tumimomor Soal Dugaan Suap KTP-El

Bang Doel (deadline-news.com)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) garap Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah Aptripel Tumimomor terkait dugaan suap mega korupsi proyek KTP elektronik yang melibatkan suami saudara kandungnya Ir. Oktrin Tumimomor, yakni Markus Nari mantan anggota DPR RI Fraksi Golkar.

“Yang bersangkutan (Aptripel Tumimomor) Bupati Morut diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari),” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jum’at, (10/5-2019 kepada wartawan di gedung KPK Jakarta.

Diduga ada aliran dana mega korupsi proyek KTP-EL ke Aptripel Tumimomor pada Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Morut 2015.

Mengutip Kantor Berita Politik RMOL, Markus sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus terkait KTP-el.

Pertama, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan, dan kedua, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek KTP-el.

Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, Markus disangka merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi KTP-el serta kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S. Haryani.

Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR RI.

Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terpidana korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR RI.

Markus Nari ditetapkan tersangka 2 Juni 2017 dan baru ditahan (1/4-2019). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top