Korupsi Lab Untad, Bukan Penyitaan Tapi Pengembalian

“Dua tersangka dugaan korupsi tahan Kota dan 1 Ditangguhkan”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Uang Rp, 3 miliyar lebih atas dugaan korupsi alat kesehatan laboratorium (Lab) Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu beberapa waktu lalu, ternyata bukan hasil penyitaan Kejati, tapi inisiatif para tersangka sendiri untuk mengembalikannya.

“Uang Rp 3 M itu merupakan pengembalian kerugian Keuangan negara sebagaimana hasil audit Ahli, di serahkan tersangka  Tri Purnomo Dir CV SBA (
Satria Bayu Aji), kemudian uang tersebut disita oleh penyidik dari tersangka tersebut,”kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Laode Sofyan menjawab deadline-news.com) Rabu (16/10-2024) via chat di aplikasi whatsAppnya.

Sebelumnya telah diberitakan, tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah berhasil menyita uang tunai senilai Rp3.094.344.295 (Rp, 3,09 M) dari tangan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) tahun anggaran 2022.

Penyitaan uang dugaan hasil korupsi senilai Rp, 3,094 M itu, sebagai bukti adanya korupsi dalam proyek pengadaan alat laborotorium (Lab) kesehatan fakultas kedokteran Untad.

Sebelumnya penyidik Kejati telah menerima hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari auditor publik yang menunjukkan adanya kerugian negara dengan nominal tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, SH, MH dihadapan sejumlah wartawan dalam konfrensi pernya menyatakan bahwa kasus ini melibatkan modus-modus tertentu dalam pengadaan alat laboratorium di FK Untad.

“Dari hasil PKN, nilai kerugian negara yang timbul mencapai Rp3.094.344.295,” kata Bambang, Senin pagi (14/10-2024) di kantornya.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika Dekan FK Untad mengajukan permohonan pengadaan 105 peralatan laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad saat itu MF.

Proses tender diumumkan pada 2 Juni 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp,13.050.298.000.

Adalah CV.Satria Bayu Aji (SBA) dinyatakan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp12.453.547.500.

Namun, dugaan korupsi muncul ketika hingga September 2022, CV. SBA belum menyerahkan satu pun barang yang disepakati.

Selain itu, setelah dilakukan pengecekan harga katalog, total biaya pengadaan hanya sebesar Rp5.404.803.979.

Dari perhitungan tersebut, ditemukan dugaan mark up sebesar Rp7.048.743.521.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakannya” ujar Bambang.

Adalah Direktur CV Satria Bayu Aji (SBA), Tri Purnomo, salah seorang dari dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium layanan pendidikan di Fakultas Kedokteran (FK) Univeristas Tadulako (Untad) Tahun 2022.

Selain Tri Purnomo, tersangka lainnya adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK)  Fuad Zubaidi yang saat ditetapkan sebagai tersangka langsung pingsan.

Kedua tersangka itu Tri Purnomo (Penyedia jasa) saat ini ditangguhkan penahanannya dan Fuad pejabat pembuat komitmen (PPK) dialihkan penahanannya dari Rutan ke Tahanan Kota setelah mendapat jaminan dari Istrinya.

Sampai saat ini sudah 3 tersangka dugaan korupsi yang ditangguhkan atau dialihkan penahannnya yakni Tri Purnomo, Fuad dan Anita tersangka korupsi Bawaslu Sulteng, karena telah mengembalikan kerugian negara.

Sebagaimana diberitakan deadline-news.com sebelumnya Rabu, (2/8-2024) bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.

Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.

Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu diduga telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.

Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.

Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38. Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp412.507.127,00.***

Jelang Ditahan FZ TSK Dugaan Korupsi Untad Pingsan

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Jelang ditahan FZ salah seorang tersangka (TSK) dugaan korupsi alat kesehatan laboratorium (Lab) fakultas kedokteran Universitas Tadulako pingsan.

FZ adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek alkes Lab Fakultas Kedokteran Untad. Sedangkan seorang lagi berinisial TP (rekanan) langsung di bawa ke rumah tahanan negara (Rutan) Maesa Palu.

“FZ yang mengenakan kemeja putih dipadu celana jeas warna biru di bawa ke RS Bhayangkara turun dari lantai 3 ruangan Pidsus menggunakan kursi roda untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sebelum ditahan,”kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH, MH menjawab media ini Senin petang (23/9-2024).

Menurutnya tadi pas mau dikenakan rompi tahanan warna merah FZ tiba-tiba pingsan, sehingga tim penyidik memutuskan membawa TSK FZ ke RS Bhayangkara guna pelayanan kesehatan.

“Tadi TSK FZ pas mau dipakekat baju tahanan rompi merah, tiba-tiba pingsan, sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Sedangkan TP langsung di bawa ke Rutan Maesa,”jelas Laode Sofyan.

Sebagaimana diberitakan deadline-news.com sebelumnya Rabu, (2/8-2024) bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.

Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.

Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu diduga telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.

Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.

Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38. Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp412.507.127,00.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top