Komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah dalam bidikan aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya diduga ada penyelewengan dana hibah dari pemerintah dan CSR dari pihak swasta tak jelas pertanggungjawabannya.
Saat ini penyidik tindak pidana korupsi (TPK) Ditreskrimsus Polda Sulteng sedang melakukan penyelidikan terkait tindak lanjut laporan model A yang berhubungan dengan dana hibah ke Koni Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Pol.Agus Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam kunjungannya ke kantor persatuan wartawan Indonesia (PWI) Sulteng menjawab wartawan Kamis (4/5-2023), membenarkan pihaknya tengah melakukan lidik.

Selain itu rupanya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah juga sedang menyiapkan penyelidikan dana hibah CSR dari sejumlah perusahaan tambang ke KONI Sulteng.
Pihak Kejati menengarai ada setoran dana hibah bersumber dari CSR perusahaan tambang dan BUMD. Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com Kamis (4/5-2023) di Kejati Sulteng.
Ketua umum (Ketum) KONI Sulteng Moh.Nizar Rahmatu yang dikonfirmasi via sambungan whatsAppnya kamis siang (4/5-2023), membantah dugaan itu.
“Hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng Koni WTP. Jadi tidak benar itu kalau ada dugaan penyelewengan itu,”kata bakal calon Bupati Parigi Moutong itu.
Disinggung soal bantuan dana CSR dari perusahaan tambang, Nizar juga menimpalinya.
“Tidak ada itu, yang ada bantuan sponsor kurang lebih Rp, 2 miliyar untuk kegiatan PON di Papua, itupun untuk para atlit, sudah dibelanjakan sesuai peruntukannya dan ada pertanggungjawabannya,”jelas Nizar. ***