Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Komnas HAM Perwakilan Sulteng mengatakan penembakan Erfaldi diduga dilakukan anggota Polisi berpakaian sipil.
Hal itu senada dengan pernyataan Kadiv Propam Mabes Polri, sehingga semakin membuat jelas dan terang benderang siapa pelaku Penembakan Erfaldy.
Demikian ditegaskan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askary,SH dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke redaksi deadline-news.com Sabtu (19/2-2022) via chat di whatsappnya.
Menurutnya Kepala Devisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol.Ferdy Sambo, menyatakan bahwa Pelaku Penembakan Erfaldi atau Aldi (21) tahun, masyarakat Desa Tada, kecamatan Tinombo Selatan, saat berunjuk rasa Sabtu (12/2-2022) diduga anggota Polisi berpakaian sipil.
Aldi korban meninggal dunia dalam demonstrasi Tolak Tambang di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan Sabtu 12 Februari 2022 hingga Minggu dini jari 13 februari 2022 adalah anggota Polisi yang berpakaian Sipil, sebagaimana yang diunggah di akun @divpropampolri, Kamis (17/2- 2022).
Kata Dedi, penyampaian Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut memperkuat dugaan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, sebagaimana hasil Penyelidikan awal yang telah dilakukan Minggu 13 February 2022 yang telah direales beberapa hari yang lalu.
Keyakinan Komnas HAM Perwakilan Sulteng terhadap pelaku penembakan, setelah melakukan interview mendalam dalam Proses penyelidikan yang dilakukan di lapangan, termasuk setelah melihat dan mencermati posisi dan kondisi luka, termasuk mencermati secara cermat proyektil yang didapatkan dari tubuh korban.
Keyakinan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, semakin menguat bahwa pelaku penembakan terhadap Erfaldy, pada titik atau posisi almarhum jatuh terjerembat setelah terkena tembakan, tidak jauh dari lokasi atau titik Demonstrasi Tolak Tambang digelar.
“Pelakunya diduga kuat dilakukan oleh anggota Polisi setelah Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong melakukan pemeriksaan 17 personil anggota Polres Parigi Moutong serta mengambil sampel 20 pucuk senjata api dan 60 butir Proyektil yang dibawah anggota Polres Parigi Moutong saat melakukan pengamanan Demonstrasi berujung chaos di Desa Katulistiwa,”tulis Dedi.
Kata Dedi walaupun belum menyampaikan secara detail, namun apa yang disampaikan Kadiv Propam Mabes Polri sebagaimana yang diunggah di akun @divpropampolri, Kamis, 17 Februari 2022, membuat kasus penembakan yang menyebabkan Erfaldy (21) tahun, warga Desa Tada, saat berunjuk rasa Tolak Tambang Sabtu 12-13 february 2022.
“Semakin terang benderang, segala narasi, argumentasi bahkan satu keyakinan yang kuat sekalipun atas peristiwa yang terjadi menjadi tidak berdasar setelah Kadiv Propam Mabes Polri merelease siapa pelaku penembakan Aldi,”tulis Dedi.
Ia menerangkan sekalipun pada kesempatan tersebut Jenderal dengan dua bintang dipundaknya ini belum menyampaikan secara detail identitas pelaku, namun dia memastikan pelakunya adalah anggota Polisi yang berpakaian sipil.
Dedy mengatakan terhadap peristiwa yang menimpa Erfaldi yang menyebkan almarhum meninggal dunia, Kadiv Propam Mabes Polri menegaskan, sangsi atau penghukuman dalam peristiwa ini, tidak boleh hanya berhenti dan selesai pada anggota yang melakukan penembakan.
“Kepada Kasat dan Kapolresnya, harus dimintakan pertanggung jawaban atas terjadinya Penembakan dalam pengamanan aksi Tolak Tambang di Tinombo Selatan itu,”tutur Dedi.
Dedi mengatakan atas gerak cepat Kepolisian, utamanya respon cepat Kapolda Sulteng bersama-sama Tim Mabes Polri Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan atas Komitmennya.
“Dan menyampaikan secara terbuka pada Publik atas proses pengungkapan pelaku Penembakan Erfaldy,”terang Fefy.
Dedi menambahkan lebih kurang 3 (tiga) kali pertemuan Koordinasi yang dilakukan antara Komnas HAM Perwakilan Sulteng dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudo Sufariadi berulang kali menyampaikan komitmennya untuk segera mengungkap pelaku penembakan Erfaldi.
“Perintah saya jelas dan tidak berubah, Ungkap siapa Pelakunya, Proses, kalau bersalah PTDHkan, selanjutnya proses hukum di Peradilan Umum untuk menuntut Pertanggung Jawaban Pidanya,”kata Kapolda Sulteng seperti dikutip Dedi. ***