Kominfo Palu Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik

Ilong (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Kadis Kominfo kota Palu Ichsan Hamzah,SH,.M.Si bersama Kasub Humas Setda kota Palu, Moh. Rum menghadiri kegiatan PPID bertajuk “Sosialisasi Pelayanan Publik” di kabupaten Tolitoli Senin-Selasa (15 -16 Juli 2019) di Hotel Mitra Utama Jl. Malantuang, Tolitoli Sulteng.

Kegiatan yang bertemakan “Implementasi kebijakan pemerintah dan pelayanan informasi publik dibidang keterbukaan informasi publik” tersebut dihadiri Staf Ahli bidang pembangunan Provinsi Sulteng Drs.Mohammad Nizam,MH sekaligus membuka dan membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya staf ahli Gubernur menyampaikan Landasan regulasi pembentukan pengelolah informasi dan dokumentasi (PPID) adalah UU NO.14 Tahun 2008, PP No.61 Tahun 2010, serta Permendagri No.35 Tahun 2010.

Ia menyebut Strategi PPID terdiri dari beberapa aspek di antaranya, aspek tersedianya SDM yang berkualitas, adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), sarana prasarana akses, aspek sosial melalui berbagai media, terlaksananya pelayanan yang cepat, murah, sederhana, dan lainnya.

Lebih lanjut, dalam keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggara negara yang baik, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari kab. Sigi, kab. Donggala, kab. Parimo, kab. Poso, kab. Tojo unauna, kab. Morowali, kab. Buol, kab. banggai,serta beberapa unsur OPD lingkup Pemerintah,dan camat dan Lurah se kabupaten Tolitoli. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top