Walau masih dalam perjuangan, namun kita patut berterima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola, M.Si, Anggota DPR RI H.Ahmad Ali Ketua Fraksi Nasdem dan H.Rusdi Mastura Calon anggota DPR RI partai Nasdem daerah pemilihan Sulteng yang ikut melegitimasi forum perjuangan pemutihan hutang korban bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
Persoalan terwujud perjuangan pemutihan hutang bagi warga korban bencana alam 28 September 2018 di Pasigala itu, hal kedua. Tapi yang terpenting ada kepedulian seorang Longki Djanggola sebagai pemimpin daerah dan rakyat Sulteng.
Demikian halnya dengan H.Ahmad Ali dan Rusdi Mastura, karena secara dukungan politik perjuangan forum masyarakat untuk dapat bebas dari hutang kredit di bank semakin kuat.
Memang pemerintah daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati) sebetulnya berkewajiban mendukung dan membantu rakyatnya terbebas dari berbagai macam hutang, setelah tertimpa bencana dahsyat itu.
Bagaimana tidak, setelah Pasigala diluluhlantakkan gempa bumi, likuifaksi dan tsunami tentu saja perekonomian lumpuh. Para pengusaha yang telah menginvestasikan modalnya tentu mengalami ambruk. Karena usahanya telah macet. Demikianpun dengan warga yang telah mengkredit rumah (KPR) di bank-bank.
Mari kita saling mendukung, sehingga kita kuat untuk bangkit kembali dengan jargon, Palu Bangkit, Palu kuat untuk Sulteng yang maju lagi.
Demi alasan kemanusiaan, Presiden Joko Widodo harus menyahuti surat Gubernur Sulteng Longki Djanggola, anggota DPR RI Ahmad Ali dan tokoh masyarakat Rusdi Mastura demi percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di Sulteng yang notabene bagian dari NKRI.
Presiden Joko Widodo tidak boleh berpandangan karena beda partai dengan Gubernur Sulteng Longki Djanggola lantas tidak menggubris surat permohonan pemutihan hutang warga masyarakat Pasigala korban bencana alam itu.
Semoga saja Presiden Jokowi tergerak hatinya dan meminta pihak bank secara tekhnis memutihkan hutang masyarakat Pasigala korban gempa bumi, likuifaksi dan tsunami itu. ***