Gelar Doktoral tidaklah menjamin kecerdasan seseorang didalam menjalankan perintah pimpinan. Sebut saja perintah lisan maupun tulisan, misalnya disposisi dari seorang kepala daerah, yang ditujukan ke salah seorang pejabatnya, mestinya segera diaktualisasikan dengan kerja nyata, tanpa harus menunggu lagi koordinasi pimpinan yang telah memberi perintah.
Sebab dalam disposisi tersebut, sangat jelas perintahnya. Misalnya perintahnya dalam disposisi “proses sesuai ketentuan yang berlaku”.
Sebagai seorang pejabat yang professional, sudah seharusnya mampu membaca, menganalisa dan menterjemahkan perintah pimpinan itu. Bukan malah abai, sehingga pelayanan terhadap masyarakat mengalami kebuntuan, birokrasi berbelit-belit dan menderah si yang punya surat, dengan harus bolak balik ke salah satu kantor tujuan surat yang dimaksud.
Kecedasan intelektual, sepertinya bukanlah jaminan seorang bawahan mampu menterjemahkan dan melaksanakan perintah seorang pimpinan.
Tapi kecerdasan sosiologis dan psikologys perlu dimiliki seorang bawahan, sehingga perintah pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik.
Karena “kiamatlah” jika seorang bahwan abai melaksanakan perintah pimpinan. Bagaimana tidak, sebab perintah pimpinan itu adalah amanah yang harus dilaksanakan. Apalagi jika itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara umum.
Dalam kitab Ilmu Bab ke-2: dituliskan Seorang yang ditanya mengenai ilmu pengetahuan, sedangkan ia masih sibuk berbicara. Kemudian ia menyelesaikan pembicaraannya, lalu menjawab orang yang bertanya.
- Abu Hurairah r.a. berkata, “Ketika Rasulullah SAW, di suatu majelis sedang berbicara dengan suatu kaum, datanglah seorang kampung dan berkata, ‘Kapankah kiamat itu?’ Rasulullah terus berbicara, lalu sebagian kaum berkata, ‘Beliau mendengar apa yang dikatakan olehnya, namun beliau benci apa yang dikatakannya itu.’
Dan sebagian dari mereka berkata, ‘Beliau tidak mendengarnya.’ Sehingga, ketika beliau selesai berbicara, maka beliau bersabda, ‘Di manakah gerangan orang yang bertanya tentang kiamat?’
Ia berkata, ‘Inilah saya, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Apabila amanat itu telah disia-siakan, maka nantikanlah kiamat.’ Ia berkata, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau bersabda, ‘Apabila perkara (urusan) diserahkan (pada satu riwayat disebutkan dengan: disandarkan 7/188) kepada selain ahlinya, maka nantikanlah kiamat. (dikutip dari kumpulan Hadist Shahi Bukhari dan Muslim).
Hal ini semacam ini dialami panitia Je’ne-je’ne Sappara, Balangloe Tarowang Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto dimana proposal permohonan dukungan dana tersebut, telah didisposisi oleh Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah. Namun Pejabat Sekdaprov Sulawesi Selatan Dr.H.Ashari F Radjamilo tidak tidak memproses proposal tersebut.
Bahkan ketua panitia bersama wakil ketuanya Asis Dg Genda dan Karaeng Gassing sudah bolak balik menghadap pejabat Sekdaprov Sulsel Ashari. Namun saat kedua panitia itu menghadap, malah mengatakan mau menghadap dulu dengan gubernur Prof Nurdin Abdullah untuk mengkoordinasikan disposisi tersebut.
“Sebentar ya kita bertiga yakni kepala BPPKAD menghadap pak Gubernur untuk koordinasi,”kata Ashari seperti dikutip ketua panitia Asis.
Menyikapi kondisi itu, kedua panitia inti Je’ne-Je’ne Sappara itu, mengikuti saran dan perkataan pejabat Sekdaprov Sulsel Ashari. Namun karena ada acara Sulsel Berdzikir di Rujab Gubernur, panitai harus sabar menanti.
Malam telah larut, keputusan eksekusi perintah Gubernur tak kunjung dilaksanakan Sekdaprov Sulsel, maka dengan rasa kecewa Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah terpaksa merogoh koceknya dan memberikan bantuan pribadinya ke panitia Je’ne-Je’ne Sappara itu.
Melihat hal itu, dengan terpaksa panitia harus menarik proposal permintaan dukungan dana kegiatan pesta adat Je’ne-Je’ne Sappara itu. Semoga kejadian semacam ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Olehnya pejabat Sekdaprov Ashari perlu dipertimbangkan kelanjutannya. Apakah masih dapat dipertahankan atau tidak? Sedangkan dia tidak memahami perintah Gubernur yang ingin memberikan pelayanan cepat, tanpa birokrasi yang berbelit-belit. ***