Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ketua persatuan wartawan Indonesia (PWI) Sulteng Tri Putra Toana menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasrkan anturan dan perundang-undangan dan kode etik.
Beda dengan media sosial (Medsos) yang cenderung meruksak hak-hak privasi orang lain, karena tanpa mengacu pada aturan dan kode etik.
Tapi hanya berdasarkan peristiwa lapangan yang disiarkan secara langsung.
Bayangkan sebuah peristiwa keluarga misalnya diliput langsung secara live melalui face book, Istagram, Tiktok, twitter dan medsos lainnya, tanpa mempertimbangkan hak-hak privasi orang lain.
Padahal itu hanya peristiwa keributan dalam keluarga (suami dan istri).
“Medsos ini merusak tatanan penyebaran informasi dan mengambil alih tugas-tugas wartawan yang bekerja secara profesional, berdasarkan aturan hukum dan etika,”sebut pemilik media Tri Media Group itu.
Penegasan itu disampaikan Tri Putra Toana sesaat setelah dilantik menjadi ketua PWI Sulteng bersama pengurus lainnya oleh Ketua PWI Pusat H.Atal S Dipari Sembiring Kamis (20/10-2022) di Hotel Santika Palu.
Hadir dalam pelantikan itu Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura, mantan Gubernur Sulteng Drs.H.Longki Djanggola,M.Si, Ketua DPRD Sulteng yang diwakili Alimudin Pa’ada, ketua Pengadilan Negeri Palu, Danlanal, Kapolda yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol.Didik Supranoto. ***