Ketua Fraksi PKB Alimuddin H Ali Bau Dilapor ke BK

Bang Doel (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng-Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H.Alimuddin H Ali Bau, S.Sos dilaporkan ke badan kehormatan (BK) DPRD Kota Palu Senin (15/4-2019).

Adalah Ketua DPRD Kota Palu Drs. Ishak Cae, M.Si bersama para ketua Fraksi dan wakil ketua DPRD Kota mengadukan politisi PKB itu ke BK.

Pengaduan ketua DPRD Kota Ishak Cae bersama para ketua Fraksi dan wakil ketua itu terkait pernyataan Alimuddin Ali Bau dibeberapa media baik online maupun cetak yang meminta ke pihak berwajib untuk memeriksa dugaan adanya uang dari pembayaran jempatan IV Palu sebesar Rp,2 miliyar yang mengalir ke oknum anggota DPRD Kota Palu.

“Selaku ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu, saya minta pihak berwajib untuk memeriksa dugaan uang yang mengalir ke oknum anggota DPRD Palu dari pembayaran jembatan IV Palu yang jumlahnya mencapai Rp, 2 miliyar dari total pembayaran ke PT.Global Daya manunggal sebesar Rp,14 miliyar,”tandas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae didampingi wakil ketua Basmin Karim dan para ketua Fraksi yaitu Ketua fraksi golkar, ketua fraksi hanura, ketua fraksi gerindra, ketua fraksi pks dan ketua fraksi PDIP.

Laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD Kota dan pencemaran nama baik itu, diterima ketua BK Rusman Ramli.

“Kami menduga H.Alimuddin H Ali Bau mencemarkan nama baik lembaga DPRD kota Palu dan melanggar kode etik dan tata tertib keanggota DPRD Kota Palu,”tandas Ishak Cae via chat whatsAppnya Senin (15/4-2019) ke redaksi deadline-news.com.

Sementara itu Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu H.Alimuddin H Ali Bau yang dikonfirmasi via chat whatsapp tidak menanggapinya. Kemudian dihubungi lewat telepon selulernya Alimuddin menegaskan nanti besoklah setelah saya disidang baru saya konfrensi pers. Maaf saya mau urus dulu kawan kita yang meninggal dunian.

“Besoklah kita ketemu setelah saya disidang, saya akan konfrensi pers,”ujarnya singkat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top