Ketua ADKASI Minta Anggotanya Sisihkan Sebagian THR Untuk Honorer

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN-ADKASI), H.Lukman Said, S. Pd, M.Si mengeluarkan surat edaran, yang isinya antara lain meminta pimpinan dan anggota DPRD se Indonesia menyisihkan sebagian tunjangan hari rayanya (THR) untuk pengawai honore.

Surat edaran tersebut bernomor 094./DPN/ADKASI/V/2018, tertanggal 25 Mei 2018. Surat edaran itu dikeluarkan setelah terbitnya aturan tentang penerimaan THR bagi PNS,TNI, Polri, para pejabat pusat dan daerah, termasuk pimpinan dan anggota DPRD se Indonesia.

“Disisi lain tenaga honorer dari berbagai profesi bersedih. Olehnya kami minta, para pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam ADKASI dapat berbagi dengan menyisihkan sebagian THRnya untuk honorer,”tandas politisi PDIP itu menjawab deadline-news.com di sela-sela Buka Puasa Bersama di Palu Ahad malam (3/6-2018).

Menurut ketua DPRD Pasangkayu itu, THR bagi pimpinan dan anggota DPRD sekitar dua puluhan juta. Sehingga wajar jika sebagian disisihkan untuk tenaga honorer. Apalagi selama ini ADKASI perjuangkan untuk tenaga honorer agar dapat bersetatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan hingga saat ini revisi UU No. 5 masih berproses di DPR RI sebagai dasar pengangkatan PNS.

“Oleh karena itu Dewan Pengurus Nasional Adkasi kepada seluruh DPRD
Kabupaten Se Indonesia agar menyisihkan sebagian THR untuk para tenaga di masing-masing Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai resolusi kongkrit. Karena kita berjuang untuk mereka selama ini,”jelas Lukman Said.

Lukman menegaskan untuk mekanisme dan tata cara penyerahannya, agar mempublikasikannya dan mengirim ke DPN Adkasi dan menghubungi Forum Honorer di masing-masing Kabupaten. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top