Ketika Kajati Bikin “Kesal” Wartawan

Sikap Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati-Sulteng) H.Sampe Tuah terlihat aneh, saat melakukan pres realis tentang realisasi kinerjanya tahun 2017 ini.

Sikap aneh Kajati Sulteng Sampe Tuah itu tentu saja membuat para wartawan yang tengah meliput kegiatan di Kejati Sulteng itu merasa “kesal.”

Pasalnya Kajati dalam pres realisnya di Kantornya tidak ada interaksi dua arah. Tapi justru satu arah (mono log). Pihak Kajati hanya memaparkan progress keberhasilannya menangani beberapa kasus pelanggaran hukum, baik kriminal umum maupun khusus (tipikor). Sementara para awak media itu berharap ada tanya jawab.

Apalagi Kajati Sulteng Sampe Tuah, SH menjanjikan akan mengadakan tanya jawab setelah istirahat salat dan makan siang. Namun yang terjadi Kajati “Ngumpet” di ruangannya. Sejak masuk waktu Salat dan Makan Siang Kajati Sulteng Sampe Tuah tak keluar lagi menemui tamu-tamu yang diundangnya.

Kejadian itu Rabu (20/12-2017), dimana Kajati Sulteng mengundang para wartawan, baik wartawan media online, cetak, maupun elektronik dalam rangka penyampaian press realis capaian selama tahun 2017.

Ada apa sebenarnya sehingga Kajati Sampe Tuah menghindari pertanyaan wartawan? Adakah yang disembunyikan? Adalah kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi kasus yang tergolong besar yang ditangani Kajati Sulteng itu. Dan kasus itu menjadi liputan khusus diberbagai media online, cetak maupun elektronik.

Namun dalam Pres Realisnya dihadapan puluhan wartawan dari berbagai media, Kajati Sampe Tuah tak menyinggungnya. Apakah ini strategi penanganan dan pengungkapan kasus dugaan korpsi ataukah ada upaya menutup-nutupinya?

Jika dibandingkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati –Sulselbar), dengan Kejati Sulteng sangat jauh beda. Bayangkan saja, Kejati Sulselbar pada peringatan hari anti korupsi se Dunia, mempublikasikan sejumlah kasus yang ditanganinya, berikut progresnya. Bahkan hanya dalam hitungan bulan, Kejati Sulsebar menetapkan dan menahan empat pimpinan DPRD Sulbar yang diduga terlibat penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2016.

Tapi Kejati Sulteng hanya mempublikasikan capaiannya selama 2017. Itupun hanya sebagian kecil. Sedangkan progress kasus yang ditanganinya masih banyak yang tertunda. Sebaiknya Jamwas melakukan audit atas kinerja Kejati Sulteng. Agar penanganan perkara hukum, khususnya yang menyangkut kerugian Negara dapat ditangani secara serius, jujur, transparan dan berkeadilan.

Semoga saja di Kejati Sulteng tak ada permainan kongkalingkong didalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah ini! Sehingga uang rakyat dapat dikembalikan ke Negara dan para pelaku maling uang rakyat dapat diberikan hukuman yang setimpal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top