Kepala BP2WS Tidak Gubris Permohonan Rehabilitasi Gedung BNN Sulteng

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kepala balai prasarana permukiman wilayah sulteng (BP2WS) Sahabuddin diduga tidak menggubris usulan permohonan rehabilitasi kantor badan narkotikan nasional (BNN) sulteng.

Padahal kantor BNN itu sudah mengalami kerusakan cukup parah. Makanya perlu perbaikan.

“Kami telah bermohon rehabilitasi kantor bnn bulan maret tahu 2021 lalu ke menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr) sebeser Rp, 28 miliyar dan acc Rp, 24 miliyar. Tapi kepala bp2ws Sahabuddin tidak menggubrisnya,”Kata Kepala BNN sulteng Brigjen Pol. H. Monang Situmorang, S.H, M.Si kepada deadline-news.com di Palu Sabtu (19/8-2023).

Menurutnya pada jaman Kabalai Ferdinand Kanalo pihak BNN sulteng sudah mendapat persetujuan perbaikan atau rehabilitasi kantor BNN. Namun saat pergantian Kabalai BP2WS ke Sahabuddin sudah tidak digubris lagi.

“Padahal kami sudah berkali-kali menghadap ke Kabalai BP2WS pak Sahabuddin tapi alasannya banyak sekali. Itu asset negara bukan kantor pribadi dan termasuk gedung pemerintah yang perlu direhab,”tegas Monang.

“Bayangkan kata Monang sudah ada rekomendasi dan persetujuan dari kementerian PUPR dan itu kepentingan masyarakat secara umum dalam rangka pemberantasan dan pencegahan narkotika. Tapi disepelekan. Ada apa ini sehingga balai BP2WS tidak mendukung dan melakukan rehab kantor BNN sulteng, “tegasnya.

Kepala BP2WS Sahabuddin yang dikonfirmasi via telepone dan chat di whatsAppnya Sabtu (19/8-2023) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top