Kementerian PUPR Bahas Penanganan Huntap Pasca Bencana Pasigala

“Tahap I, 5.731 unit Huntap, dan tahap II 6.596 Unit”

Ilong (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas tentang Penanganan Hunian Tetap (Huntap) pasca bencana alam Gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunami di Sulawesi Tengah 28 September 2019 silam.

Pembahasan itu terungkap dalam rapat bersama Direktur perencanaan penyediaan perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI.

Rapat yang digelar oleh Kementerian PUPR RI melalui Ditjen Penyediaan Perumahan bersama Satgas Pelaksana Penanggulangan Bencana tersebut menghadirkan perwakilan kabupaten dan kota yang terdampak bencana tanggal 28 September 2018 silam.

Wali kota Palu Drs.Hidayat, M.Si diwakili Kepala BPBD kota Palu,Presly Tampubolon bersama Kadis PU kota Palu, Iskandar Arsyad dan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman kota Palu, Dharma Gunawan Mochtar.

Rapat bersama itu berlangsung Jum’at, (24/5-2019) di Kantor BPJN XIV Palu. Adalah Dirjen Pennyedia perumahan Dr. Ir. H. Khalawi. AH, MSC. MM yang memimpin jalannya rapat bersama itu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPBD kota Palu Presly menjelaskan bahwa acuan lokasi Huntap di kota Palu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Drs.Longki Djanggalo, M.Si meliputi Tondo-Talise dan kelurahan Duyu.

Lebih lanjut, Presly mengatakan pendataan calon penghuni Huntap kota Palu tahap I (satu) dengan sebaran 8 (delapan) kecamatan dan 46 kelurahan berjumlah 5.731 unit, sementara tahap II (dua) berjumlah 6.596 unit. (rilis humas Pemkota Palu). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top