Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan gratifikasi ke sejumlah pejabat atas pembayaran jembata Palu 4, senilai Rp, 14 miliyar lebih, menjadi atensi pihak kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Kejati prioritaskan dugaan gratifikasi atas pembayaran hutang proyek jembatan Palu 4,”Kata Asintel Kejati Sulteng Rachmat Supriadi, SH, MH melalui Kasi Pengkum/humas Kejati Sulteng Inti Asty, SH, MH menjawab wartawan di press room Kejati Sulteng Kamis (12/3-2020).
Menurutnya saat ini pihak Kejati sedang menelisik dugaan gratifikasi pembayaran jembatan Palu 4 itu. Bahkan sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangannya.
“Pihak Kejati sedang mendalami gratifikasi pembayaran hutang pemkot Palu yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkot Palu dan DPRD Kota Palu,”terang Inti Asty. ***