Kejagung RI Inspeksi di Kejati Sulteng

 

Dewan masjid

 

Antasena (deadline-news.com)-Palu-Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Dr. Ali Mukartono melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Selasa (13/6-2023).

 

JAMWAS Berserta rombongan tiba di Bandara Mutiara Sis-Aldjufri Palu sekitar pukul 12.00 WITA disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H, M.H berserta para Asisten Pada Kejati Sulteng antara lain, Asisten Intelijen Ari Bintang Prakosa, S.H, M.H.Li, Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefri, S.H, M.Hum serta Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohammad Irwan Datuiding, S.H,M.H.

 

Rombongan JAMWAS selanjutnya menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan disambut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Emilwan Ridwan, S.H, M.H, serta Beberapa Pejabat Utama. JAMWAS kemudian menuju lantai 6 Aula Kaili untuk memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat serta Pegawai Kejati Sulteng.

Anwar Hafid

 

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa inspeksi pimpinan ini adalah perintah Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

 

Tujuannya untuk memeriksa pelaksanaan kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Jamwas Kejaksaan RI juga menekankan agar jaksa dan seluruh jajaran bekerja dengan profesional, disiplin dan berintegritas.

Beliau juga meminta para jaksa menjalani pola hidup sederhana, tidak memamerkan kemewahan, menjaga diri dan menjauhi perbuatan tercela demi menjaga kepercayaan masyarakat, sebagaimana yang diketahui bahwa institusi Kejaksaan setiap tahunnya mendapat peningkatan kepercayaan dari masyarakat.

Sebelum arahan JAMWAS Dr. Ali Mukartono, Kajati Sulteng Agus Salim, S.H., M.H melaporkan kondisi dan capaian kinerja tiap bidang di Kejati Sulteng melalui paparan powerpoint.

Acara ini diikuti oleh semua pejabat dan pegawai diseluruh wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi, Secara Luring maupun daring (virtual). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top