Widi (deadline-news.com) – Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum (Polri).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang terlibat “penipuan” dipulangkan dari Kamboja menjalani pemeriksaan lanjutan setibanya di Jakarta.
“Setibanya di Jakarta, para WNI yang telah difasilitasi kepulangannya akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,”ungkap Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam rilis yang dikutip Minggu (15/2-2026).
Upaya tersebut melengkapi early assessment yang dilakukan saat WNI melapor ke KBRI Phnom Penh, Pasca razia besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap jaringan sindikat penipuan daring salah satunya menggunakan tradvifintech.com.
Tercatat 4.150 WNI datang ke KBRI dan mengajukan permohonan fasilitasi kepulangan ke Indonesia, setalah menipu bangsanya sendiri lewat daring seperti tradvifintech.com itu.
Dari jumlah tersebut, 3.595 laporan telah melalui proses asesmen. Hingga saat ini, tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, banyak WNI mengakui keterlibatan dalam aktivitas penipuan daring yang merugikan masyarakat di Tanah Air.
Proses asesmen dilakukan menggunakan perangkat penilaian yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama sejumlah organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional terkait TPPO.
Mayoritas WNI diketahui tidak memiliki paspor dan dikenakan denda keimigrasian akibat overstay.
Bagi WNI yang telah diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KBRI dan memperoleh keringanan denda dari Imigrasi Kamboja, sebanyak 743 orang telah menyiapkan tiket kepulangan pada periode 15 Februari hingga 4 Maret 2026.
Selain itu, 225 orang telah lebih dahulu kembali ke Indonesia secara mandiri sejak 30 Januari 2026.
“Keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh hingga pintu keberangkatan bandara,”ujar Santo.
Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan di Indonesia diharapkan dapat menetapkan tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring serta menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.
Sementara itu, Pemerintah Kamboja menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama penanggulangan kejahatan siber dengan Indonesia dan berencana terus meningkatkan razia terhadap jaringan sindikat penipuan daring.
Seiring langkah tersebut, jumlah WNI yang melapor ke KBRI diperkirakan masih akan bertambah.
Untuk mengantisipasi perkembangan itu, KBRI Phnom Penh terus memperkuat pendataan WNI, verifikasi dan asesmen kasus, serta penerbitan SPLP bagi mereka yang tidak memiliki paspor.
Koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, juga terus ditingkatkan.
Untuk diketahui salah satu sindikat penipuan daring itu menggunakan foto mengaku bernama Vincent Wijaya SE., CFA bersama Cindy Amelia dengan latar belakang sertifikat ahli dibidang trading.
Wanita yang mengaku Cindy ini adalah wanita yang berkomplot dengan beberapa orang sesuai rekening tujuan yang katanya fee konsultan yakni :
1. Rek bca 8011131212 atas nama Abdullah.
2. Rek BRI 001901183217505 atas nama Muhammad Farhan.
3. Rek mandiri 1060021481588 atas nama Sunnah Pati.
4.rek mandiri 1110025343316 atas nama muhammad restu illah.
5. Rek mandiri 1840012101463 Nur Khamid
Selain itu ada nama Lastro Gultom yang mengirimkan hasil perdagangan pertama dengan modal Rp 1,000,000 dan yang berhasil ditarik Rp, 1,300,094,00. Kemudian pergadangan selanjutnya dengan modal Rp, 2 juta, berhasil ditarik melalui transfer dari MHD.Dimas Maulan naik menjadi Rp, 4,212,031,00.
Namun sebenarnya mereka sidikat penipuan daring yang bermarkas di Phnom Pneh Kamboja yang telah meraup hasil penipuan Rp, 921.782.074 dari daring mereka melalui akun abdullahcindy@gmail.com dengan nama jaring tradvifintech.com.
Para pelaku penipuan daring ini diketahui telah merugikan Bangsa Indonesia kurang lebih Rp, 1,7 triliun dengan korbang 26 persen dari pengguna jaringan internet. ***

















