Karim Hanggi : Wartawan Harus Dilindungi

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Mantan Bupati Buol Drs.H.Karim Hanggi, Apt, menegaskan bahwa wartawan patut dilindungi. Olehnya dirinya sangat setuju jika Pemerintah Daerah membuat peraturan daerah tentang perlindungan pekerja pers.

Saya sangat sepakat dengan gagasan yang dilontarkan saudara Yahdi Basma untuk mendorong pembuatan Perda tentang perlindungan wartawan. Ini sangat bagus. Sebab wartawan adalah telingan, dan mata pemerintah serta masyarakat. Olehnya patut dilindungi,”tegas mantan anggota DPR/MPR-RI itu.

Hal itu ditegaskan Karim Hanggi pada diskusi publik menjelang peringatan Hut RI ke 72 tahun, yang digelar Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Sulteng, dengan thema “Menakar Profesionalitas Pers Dalam Prespektif 72 tahun Kemerdekaan RI.”

Diskusi publik itu, dipandu ketua DPW IPJI Sulteng Hasanuddin Lamatta, SH. Hadir dalam acara diskusi yang diliput secara langsung RRI Palu itu, diantaranya Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto, AKBP Teddy Salawati, Yahdi Basma selaku dewan Pembina, Kadis Infokom Sulteng Muh.Nizam,SH, MH, dan sejumlah praktisi media online, cetak dan elektronik serta ketua PWRI Muh.Nasir dan LSM.

Diskusi publik itu digelar di warkop Roemah Rakyat, milik H.Achrul Hudaya di jalan Kartini Palu. Diskusi publik itu selain memuji Jurnalis juga mengkritisinya, terkait maraknya wartawan bodrox, wartawan tanpa surat kabar (WTS), yang kerap kali mengancam dan menakut-nakuti pejabat dengan modus bergening proyek atau minta uang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top