Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Sampe Tuah, SH menjawab deadline-news.com Jum’at malam (18/8-2017) disela-sela peluncuran buku H.Kamil Badru, AR, SE, M.Si “Jejak Sang Kusir Dokar” di Hotel Mercure menegaskan bahwa pertemuannya dengan Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa, SH di Rumah jabatan (Rujab) sudah dijadwalkan sebelumnya.
Hanya saja, karena faktor padatnya acara, sehingga harus diterima di Rujab. “Awalnya Pak Bupati Kasman menghubungi saya untuk berkoordinasi terkait pembayaran sejumlah item pekerjaan, sekaligus mengundang saya memberikan penyuluhan hukum pada HUT Kabupaten Donggala 14 Agustus 2017. Jadi pertemuan itu murni koordinasi dan undangan, kalian juga para wartawan jangan terlalu negatif tingking, dosa nanti dan masuk neraka. Baik-baiklah jangan saya duluan masuk neraka atau sebaliknya,”ujar Sampe tua sembari berkelakar.
Menurutnya pertemuannya dengan rombongan Bupati Kasman Lassa digekar di malam hari karena saat siang hari sangat sibuk menghadiri beberapa undangan, termasuk undangan pertemuan dengan Gubernur.
“Saya sempatnya terima Pak Bupati dan Rombongan di malam hari, sebab sangat sibuk pada siang hari, terlalu banyak jadwal pertemuan dan undangan yang harus saya hadiri,”jelas mantan Aspidsus Kejati Sulteng itu.
Kahadiran Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa, SH di Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Sampe Tuah, SH, Jumat malam (11/8-2017), sampai Sabtu pukul 2 wita dini hari, menuai kritik dari berbagai pihak.
Pasalnya tidaklah etis seorang kepala daerah yang memiliki masalah hukum di daerahnya diterima oleh Kajati dimalam hari.
“Etikanya siapapun dia Kajati tidak boleh menerimanya di Rujab, apalagi dimalam hari. Kalaupun mau diterima secara dinas mestinya di kantor pada saat jam dinas, bukan di Rujab. Semestinya seorang Kajati membatasi diri ditemui oleh seorang kepala daerah atau siapapun yang ada masalah hukum di daerahnya dan ditangani oleh Kejaksaan,”kata seorang pemerhati hukum di Palu Sulawesi Tengah.
Pertemuan Kajati dan Rombongan Bupati Donggala Kasman Lassa di Rijab Kajati pada malam hari sudah dilaporkan ke komisi Kejaksaan RI dan JAM-WAS di Jakarta. ***