“Akan Kami Dijadwalkan Ulang Pemeriksaannya”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Ir.Iskandar Nontji, M.Si mangkir dari penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulteng yang dijadwalkan hari ini Rabu (29/3-2017).
Selain Iskandar Nontji, juga terdapat nama Fahruddin Yunus yang menstinya menjalani pemeriksaan hari ini, dan konsultan pengawas. Fahruddin Yunus alis Didin merupakan rekanan proyek pembangunan jalan Sadaunta – Lindu dan Peana – Kalimanta.
“Ya mestinya hari ini jadwal pemeriksaan Kadis PU Iskandar Nontji, rekanan Fahruddin Yunus dan konsultan pengawas. Tapi sepertinya mereka mangkir dari panggilan pemeriksaan hari ini Rabu (29/3-2017). Karena sampai pukul 16:30 wita, mereka belum muncul juga. Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan mereka untuk proses penyidikan,”tegas Aspidsus Kejati Sulteng Joko Susanto, SH, MH melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Andi Rio Rahmatu, SH.
Menurutnya pemeriksaan Iskanda Nontji, Didin dan seorang konsultan pengawas itu terkait temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan jalan di Kecamatan Pipikoro yakni jalur Sadaunta-Lindu dengan anggaran Rp,7,708,641,000, namun realisasinya hanya Rp,6,258,475,440. Dengan demikian menurut hasil audit BPK RI terjadi kerugian Negara sebesar Rp, 1,152,769,260 pada peket proyek tersebut.
Kata Rio kemudian paket pembangunan jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran sebesar Rp,20,348,000,000, tapi realisasi volume hanya senilai Rp, 17,092,320,000. Sehingga diduga telah terjadi kerugian Negara sebesar Rp, 8,256,788,759. Dengan demikian total dugaan kerugian Negara pada dua paket proyek pembangunan jalan tersebut menurut hasil audit BPK RI mencapai Rp, 9,409,558,019,90 (9,4 M).
Kata Andi Rio sampai jam kerja usai, belum ada pemberitahuan kenapa mereka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kepala Dinas PU Sigi Ir.Iskandar Nontji, M.Si yang dikonfirmasi via handphone 08134100011X, tidak diperoleh keterangan. Namun sebelumnya Iskandar Nontji ketika dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Rabu (15/3-2017), sekitar pukul 11:54 wita, mangatakan seperti yang kau beritakan, sambil berlalu meninggalkan wartawan. ***