Kadis PRP Kritisi Alih Fungsi Lahan

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu diwakili Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (PRP) kota Palu Dr. H. Mohammad Rizal, ST, M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan Apel Danramil dan Babinsa 2019 di Hotel Lawahba, kota Palu Selasa (3/12- 2019).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kodim 1306/Donggala tersebut mengangkat tema “Danramil dan Babinsa Profesional Kebanggaan Rakyat.” Adapun materi yang disampaikan Kadis Mohammad Rizal yaitu tentang RTRW kota Palu.

Dalam paparannya, Kadis menyampaikan bahwa di sebagian daerah provinsi, kabupaten/kota, penataan ruang belum mendapat proforsi perhatian utama sebagai instrumen dasar penyusunan rencana program pembangunan daerah, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat dan dunia usaha.

“Hal ini tercermin dengan semakin luasnya lahan yang beralih fungsi seperti lahan pertanian beririgasi teknis berubah menjadi pemukiman atau industri, pengundulan hutan yang berakibat banjir, dll,” lanjutnya.

Selain itu, kata Kadis Rizal permasalahan penataan ruang lainnya yaitu konflik-konflik pemanfaatan ruang baik antara masyarakat dengan pemerintah, antar instansi pemerintah, maupun antar kewenangan tingkatan Pemerintahan semakin hari semakin marak dan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.

Lebih lanjut, katanya dalam penyusunan rencana tata ruang telah terjadi dikotomi kebutuhan antara menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah dari sumber daya alam yang dimiliki tanpa/kurang memperhatikan dampak lingkungan dan penyelamatan ruang.

“Yang terakhir, belum optimalnya kelembagaan penataan ruang di daerah serta mekanisme pengawasan pemanfaatan ruang,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top