Kadis Pora Banggai Diperiksa di Subdit II Polda Sulteng

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Akhirnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadis Pora) Kabupaten Banggai Syarifuddin Muid memenihi panggilan Penyidik Direskrimum Polda Sulteng. Fudin diperiksa di Subdit II Polda Sulteng, Senin (20/3-2017).

Baca juga:Besok Kadis Dispora Banggai Diperiksa di Polda Sulteng

Syarifuddin Muid menggunakan baju PDH warna coklat khaki. Ia diperiksa dari pukul 9:30 wita, sampai pukul 16:30 wita. Selain Fudin juga nampak seorang lelaki setengah baya bernama Cimin, menggunakan kemeja lengan pendek, warnah abu-abu.

Keduanya dimintai keterangan kesaksian atas pembebasan dan penjualan lahan seluas 43.569 meter persegi ke PT.Donggi Senoro LNG. Lahan itu bersertifikat atas nama Jamin Mokodompi dan Hadija. Demikian pantai deadline-news.com Senin sore tadi (20/3-2017).

Kasubdit II Polda Sulteng AKBP Sirajuddin Ramli, SH yang dimintai keterangannya disela-sela pemeriksaan Kadis Pora Banggai itu, mengatakan untuk sementara Syarifuddin Muid masih sebatas saksi.

“Ya benar, kami tengah memeriksa Kadis Pora Banggai, namun masih sebatas saksi terkait penjualan tanah. Sebelumnya kami telah menetapka dua tersangka, Bara Laapi dan Kades Uso Surait Salim,”ujar perwira Polda berpangkat dua bunga melatih itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top