
Sudirman Sija/deadline-news.com-Buol-Kepala bidang peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol Sulawesi Tengah Sumiati tak mau jawab konfirmasi wartawan deadline-news.com terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan.
Proyek agribisnis peternakan itu diduga melekat di bidang yang ditangani oleh Sumiati selaku Kabid.
Kabid Peternakan Sumiati yang berkali-kali dikonfirmasi baik didatangi langsung di kantornya maupun melalui aplikasi whatsAppnya tidak pernah mau menjawab atau memberi tanggapan.
Padahal pertanyaan konfirmasi melalui chat di whatsAppnya terlihat centang biru pertanda sudah dibaca.
Proyek agribisnis peternakan sebesar Rp, 37,4 miliyar di DPKP Buol tahun 2018-2020 sedang diselidiki Polda Sulteng.
Untuk pengembangan kasus dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan itu, tim polda Sulteng turun langsung ke Buol melakukan pemeriksaan.
Pantauan deadline-news.com selama di Buol tim penyidik tipikor Polda Sulteng telah memeriksa dua kontraktor dan 5 orang pegawai negeri sipil (PNS).
Diantaranya yang telah diperiksa itu Kepala bidang peternakan DPKP Buol Sumiati, PPTK Syarif Badalu dan dua rekanan proyek mini ranch masing-masing Jemmy Todar dan Hengki Katili.
Hengki Katili yang dikonfirmasi di kediaman kerabatnya membenarkan dirinya bersama Jemmy Todar telah dimintai keterangan terkait proyek agribisnis peternakan (Mini Ranch).
Item proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol itu antara lain Mini Ranch, penanaman pakan ternak, pemagaran keliling di lahan seluas 114 hektar,
kemudian pengadaan ratusan ekor sapi. ***